Pemilu 2024

Naik Dua Kali Lipat Lebih, Kisaran Anggaran Pilbup Trenggalek 2024 Rp 72,6 M

KPU Trenggalek juga merencanakan anggaran alat pelindung diri (APD) apabila pelaksanaan pilbup mendatang masih bernuansa pandemi Covid-19.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah menghitung perkiraan biaya pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan, rencana anggaran untuk pilbup berkisar di angka 72,6 miliar.

“Itu yang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati saja. Kalau yang pemilu presiden, pileg, berbeda,” kata Gembong, Kamis (16/12/2021).

Nilai itu naik dua kali lipat lebih dibanding realisasi anggaran pilbup 2020.

Waktu itu, KPU Trenggalek mendapat anggaran naskah perjanjian hibah daerah (BPHD) senilai Rp 34,9 miliar.

Dari nilai itu, dana yang terpakai hanya sekitar Rp 29,9 miliar.

Kenaikan anggaran yang cukup drastis itu disebabkan beberapa hal.

Pertama, KPU Trenggalek akan menstandarkan honor para petugas yang bekerja selama pilbup.

Pada pilbup tahun lalu, ia menyebut, honor yang diberikan kepada para petugas tergolong di bawah standar.

“Yang kemarin [honornya] kami sesuaikan, karena anggarannya kecil,” tutur Gembong.

Baca juga: Update Gempa Bumi Guncang Kabupaten Jember, 11 Rumah Warga di Lima Kecamatan Rusak

Selain itu, KPU Trenggalek juga merencanakan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) apabila pelaksanaan pilbup mendatang masih bernuansa pandemi Covid-19.

“Tahun lalu, APD kami terima dari KPU pusat. Kalau nanti, kemungkinan tidak lagi. Jadi kami anggarkan untuk berjaga-jaga,” ujarnya.

Besaran anggaran untuk APD pada pilbup sebelumnya mencapai Rp 15 miliar.

KPU Trenggalek, lanjut Gembong, belum menyampaikan rencana anggaran itu kepada Pemkab Trenggalek.

“Ini masih kami agendakan,” sambungnya.

Di sisi lain, Pemkab dan DPRD Kabupaten Trenggalek tengah membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk pilbup 2024.

Pembahasan ranperda itu digenjot agar rampung sebelum tutup tahun. Rencananya, eksekutif dan legislatif akan mulai mencicil penganggaran pilbup mulai APBD Perubahan tahun depan atau 2022.

“Di proses pembahasan APBD 2022, kami sebenarnya sudah bernecana untuk menganggarkan dana cadangan. Tapi akrena ranperdanya belum jadi, perda belum ada, sehingga nanti dana cadangan akan dimulai di APBD-P 2022,”kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono.

BACA BERITA TRENGGALEK LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved