Berita Blitar

DPRD Kota Blitar Minta Dishub Siapkan Biaya Pemeliharaan Palang Perlintasan KA di 5 Titik

DPRD Kota Blitar meminta Dishub Kota Blitar menghitung biaya pemeliharaan palang pintu perlintasan KA di lima titik yang baru dioperasikan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Pengendara melintas di perlintasan KA Jl Nias, Kota Blitar, Kamis (16/12/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menghitung biaya pemeliharaan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di lima titik yang baru dioperasikan.

Pemeliharaan disebut lebih penting, untuk memastikan keberlangsungan fungsi dari palang pintu perlintasan KA tersebut.

"Kami minta Dishub menghitung kembali rencana anggaran belanja sebagai tindak lanjut pemasangan palang pintu perlintasan KA di lima titik," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Kamis (16/12/2021).

Totok mengatakan, maintenance atau pemeliharaan sangat penting untuk memastikan peralatan di palang pintu perlintasan KA tetap berfungsi optimal.

"Jangan sampai setelah dibangun ya sudah. Harus ada maintenance untuk memastikan alat itu tetap berfungsi," ujar politikus PKB itu.

Selain itu, kata Totok, juga perlu dilakukan uji kelayakan untuk menjaga jaminan mutu barang palang pintu perlintasan KA.

"Palang pintu perlintasan KA dibutuhkan masyarakat. Maka itu, jaminan mutu pekerjaan harus dijaga, semacam uji kelayakan barang yang dipasang di lokasi," katanya.

Totok juga meminta Dishub segera menyelesaikan finishing pekerjaan pembangunan palang pintu perlintasan KA di lima titik.

Menurutnya, dari hasil pengecekan komisi III, finishing pada lantai palang pintu perlintasan belum semua selesai.

"Pesan dari DPRD khususnya komisi III, agar finishing pekerjaan pembangunan palang pintu perlintasan KA segera diselesaikan," katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Blitar mulai mengoperasikan palang pintu perlintasan kereta api di lima titik rawan kecelakaan, Rabu (15/12/2021).

Peresmian pengoperasian lima titik palang pintu perlintasan KA dipusatkan di perlintasan KA di Jl Nias, Kota Blitar.

Lima titik palang pintu perlintasan KA itu berada di Jl Nias, Jl Kolonel Sugiono, Jl Suryat, Jl Bengawan Solo, dan Jl Lekso.

Biaya pembangunan lima titik palang pintu perlintasan KA menggunakan APBD Kota Blitar sebesar Rp 3,7 miliar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved