Sikapi Kasus Rudapaksa di Bandung, PWNU Jatim Lebih Setuju Hukuman Mati Dibanding Hukum Kebiri

Kalangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) lebih setuju hukuman seumur hidup bagi pelaku rudapaksa

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Rudy Hartono
surya/yusron naufal
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib saat ditemui di Kantor PWNU Jatim di Surabaya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kalangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) lebih setuju hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati dibanding hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa seperti yang terjadi di Bandung.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil bahtsul masail yang dilakukan sebelumnya.  "PWNU Jatim melalui lembaga bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. Tapi, lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," kata Gus Salam, di Surabaya dikutip Senin (13/12/2021).

Gus Salam yang juga Plt Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Indonesia ini menyatakan sangat prihatin atas apa yang terjadi. Dia juga menegaskan pesantren semacam itu bukan merupakan afiliasi dengan NU.

Hanya saja, dalam situasi semacam ini, Gus Salam mengajak untuk tidak saling menyalahkan. Sebab, hal itu bukanlah solusi.

"Tapi, yang lebih krusial dari pada itu adalah bagaimana tanggung jawab kita untuk mendampingi korban baik pendampingan secara hukum, moral, sosial dan juga memastikan masa depan para korban," ungkapnya.

Disisi lain, Gus Salam juga mengajak untuk terbuka dalam permasalahan seperti ini. Misalnya, korban atau keluarga korban, pihaknya berharap tidak segan-segan untuk melapor jika ada kejadian serupa.

"Karena kami dari RMI dan asosiasi pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama akan selalu mendampingi, mengafirmasi dan berpihak pada korban," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved