Berita Pamekasan
Dapat Izin Terbit dari Bea Cukai Jatim, Kabupaten Pamekasan Kini Miliki KIHT
Pendirian KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan untuk mendukung peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur menerbitkan izin pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT) untuk Kabupaten Pamekasan.
Atas terbitnya surat izin operasional itu, Pamekasan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang memiliki KIHT, selain Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan secara sah dan resmi telah berdiri ditandai dengan terbitnya izin KIHT oleh Bea Cukai Kanwil Jawa Timur," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Senin (13/12/2021).
Kepala Dinas yang akrab disapa Achmad ini menjelaskan, pendirian KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan itu untuk mendukung peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau.
Apalagi, Pamekasan termasuk salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Pihaknya berencana meresmikan pendirian KIHT tersebut pada 21 Desember 2021 oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
"Pamekasan berhak dinobatkan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan kabupaten ketiga di Indonesia yang mempunyai KIHT setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng," tuturnya.
Baca juga: 77.000 Ekor Benih Ikan Wader Ditebar di Sungai Kabupaten Jember
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan studi ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Studi lapangan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di Pamekasan.
"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya.
Menurut tokoh muda dengan segudang prestasi ini, Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar.
Makanya, pihaknya memiliki keinginan untuk membangun KIHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan petani tembakau secara khusus.
"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/izin-terbit-dari-bea-cukai-kantor-wilayah-jawa-timur.jpg)