Berita Gresik

Belum Diketemukan, Sepekan Sudah Tahanan Kejari Gresik Kabur dari Mapolsek Driyorejo

Saat itu, Wilhelmus meminta izin buang air di kamar mandi, lalu meminta petugas untuk melepas borgol.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Pencarian Wilhelmus, tahanan Kejari Gresik yang kabur. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tak kunjung ditemukan, sudah sepekan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik kabur. Proses pencarian masih berlangsung hingga saat ini, memburu tahanan yang kabur pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Statusnya tahanan naik menjadi terpidana bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus masih belum ditemukan keberadaannya.

"Masih pencarian sampai saat ini," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto, Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 8 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pria berusia 38 tahun itu.

Humas PN Gresik, Fatkhur Rochman menyampaikan, karena sudah dijadwalkan sidang yang dipimpin majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja itu berlangsung tanpa kehadiran terdakwa pada Selasa (7/12/2021) kemarin.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam pasal 12 ayat 2 menjelaskan bahwa dalam hal terdakwa tidak hadir, sedangkan pemeriksaan dinyatakan telah selesai, putusan dapat diucapkan tanpa dihadiri terdakwa.

"Vonis yang dijatuhkan juga sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu sanksi pidana penjara 1 tahun 8 bulan," kata Fatkhur.

Pelarian Wilhelmus bermula ketika petugas kejaksaan membawanya ke Mapolsek Driyorejo pada Kamis (2/12/2021) lalu, dan hanya dikawal seorang petugas Kejari.

Saat itu, Wilhelmus meminta izin buang air di kamar mandi, lalu meminta petugas untuk melepas borgol.

Ternyata Wilhelmus berinisiatif untuk melarikan diri. Usai keluar kamar mandi, dia langsung melarikan diri. Salah seorang petugas Kejaksaan Negeri Gresik berupaya mencegahnya hingga terjadi perkelahian.

Duel satu lawan satu, petugas Kejari kalah dan mengalami luka gigitan dan memar di wajah dan hampir sekujur tubuh.

Wilhelmus berhasil meloloskan diri dengan melompati pagar belakang Mapolsek Driyorejo. Keberadaannya belum diketahui hingga detik ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved