Berita Entertainment
Biodata Sherrin Tharia Mantan Istri Zumi Zola yang Kabar Terbarunya Kini Masih Berurusan dengan KPK
Sherrin Tharia, mantan istri Zumi Zola yang saat ini masih berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Sherrin Tharia, mantan istri Zumi Zola yang saat ini masih berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Sherrin Tharia baru-baru ini jadi sorotan karena akan dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Sherrin Tharia lahir 20 November 1984
Orang tua Sherrin Tharia adalah Dr. Sudirman MA (Ayah) dan Tengku Malinda (Ibu).
Tengku Malinda diketahui merupakan salah satu pembaca berita di TVRI.
Baca juga: Ingat Sherrin Tharia yang Pernah Gugat Cerai Zumi Zola saat Dipenjara? Ini Kabar Terbaru dari KPK
Sementara, Sherrin Tharia mempunyai 2 saudara yang perempuan bernama: Shasti Sarah Thalia dan yang laki-laki bernama Khalif Sirad.
Sebelum menjadi istri Zumi Zola, Sherrin Tharia merupakan seorang violinist (pemain biola) dan ia merupakan anggota orkestra.
Dilansir dari berbagai sumber, kisah cinta antara Zumi Zola dengan Istrinya Sherrin Tharia berawal saat sang pertemuan Tengku Malinda dengan Ayah Zumi Zola yang saat itu Gubernur Jambi
Dalam pertemuan itu Zumi Zola maupun Sherrin sama-sama ikut menemani orang tua masing-masing, dan pertemuan itulah yang membuat keduanya jatuh hati.
Sherrin Tharia juga pernah mendapat anugerah Upakarti Utama bidang Penanggulangan KDRT pada Mei 2014 lalu dari Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi yang bertempat di kantor Dirjen PMD Kementrian Dalam Negeri, Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia juga aktif membantu korban banjir hingga peduli terhadap budaya lokal, seperti mengangkat batik Jambi ke kancah nasional.
Gugat Cerai saat Zumi Zola di Penjara

Sherrin Tharia menjadi sorotan media setelah ia menggugat cerai sang suami yang masih mendekam di penjara.
Zumi Zola diketahui resmi ditahan KPK pada 9 April 2018, atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 dan dihukum 6 tahun penjara.
Ketika itu Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 Juta subsider 3 bulan kurungan.
Di awal-awal kasus menjerat sang suami, Sherrin Tharia nampak sabar dan setia mendampingi suaminya.
Ia juga empat mengunggah postingan bernada galau pada Februari 2018 saat kasus dugaan suap mulai mencuat.
Dalam foto itu, Sherrin tampak menggenggam ponsel. Ia pun menuliskan sebuah kalimat bijak.
Namun kini, Sherrin nampak menyerah menanti kembalinya sang suami. Sherrin mengunggat cerai sang suami.
Kepastian gugatan cerai itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rumana.
"Betul Zumi digugat cerai oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman," ujar Cece Rumana dalam program acara Selebrita Siang, Rabu (24/6/2020).
Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
Dibeberkan lebih lanjut oleh Cece Rumana, gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020.
Akan dipanggil KPK
Kabar terbaru Sherrin Tharia ternyata masih harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sherrin Tharia akan dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Saat kasus ini terjadi Sherrin Tharia masih berstatus sebagai istri Gubernur Jambi.
Selain Sherrin, ibu Zumi Zola, Harmina Djohar, juga akan diperiksa.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Selain Sherin dan Harmina, KPK turut akan memeriksa Alvin Raymond, mahasiswa; Asrul Pandapotan Sihotang, swasta; Arnold, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi; dan Wilina Chandra, wiraswasta/online shop.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari para saksi tersebut.
Diduga, penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
KPK sedang membidik tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini.
Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Saat ini, tinggal lima terdakwa yang masih akan menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Empat dari lima terdakwa itu yakni mantan anggota DPRD Jambi.
Sementara satu terdakwa lainnya seorang pengusaha.
Terbaru, KPK mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Zumi Zola ini dengan menetapkan satu tersangka dari pihak swasta.
Adalah Apit Firmansyah yang disebut-sebut orang kepercayaan Zumi Zola.
Apit ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi.