Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Disebut Paham Forensik, Pembunuh di Subang Hilangkan Sidik Jari di Jasad Tuti & Amel Pakai Bahan Ini

Para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang begitu mudah menghilangkan sidik jarinya di jasad korban, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Ahli forensik Mabes Polri, dr Hastry. Foto kanan : Banpol U yang disebut Danu menyuruhnya menerobos garis polisi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id | SUBANG - Para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang begitu mudah menghilangkan sidik jarinya di jasad korban, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Ahli forensik Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, meski paham forensik, jejak pelaku masih ditemukan.

Lantas bagaimana pelaku menghilangkan sidik jari di tubuh Amalia dan Tuti? Seperti diketahui, kedua jasad wanita itu ditemukan tertumpuk di dalam Alphard.

Kondisi jasad keduanya tanpa busana. Sebelum menumpuk di bagasi Alphard, jasad keduanya dimandikan dulu di kamar mandi.

Belakangan, tempat kejadian perkara (TKP) kamar mandi ini ramai menjadi sorotan setelah salah satu saksi, Muhammad Ramdanu alias Danu menceritakan telah membersihkan bak mandi.

Bak mandi tersebut berada di kamar mandi yang dijadikan tempat oleh pelaku memandikan Amalia dan Tuti.

Ternyata, para pelaku menghilangkan sidik jarinya dengan cara membersihkan tubuh kedua jasad tersebut menggunakan sabun.

Karena itulah, hingga saat ini, pelaku belum bisa diungkap oleh penyidik kepolisian yang sudah bekerja hampir empat bulan ini.

Informasi yang didapatkan, hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar.

Saksi tersebut yakni, Muhammad Ramdanu atau Danu (21).

Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus Subang itu.

Danu secara intens diperiksa oleh kepolisian baik dari Polda Jabar maupun Polres Subang.

Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.

"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasanya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved