Berita Ponorogo
Video Panas Membuat Ayah di Ponorogo Tega Cabuli 2 Anak Kandung Sejak 2013, Alasannya Bikin Emosi
Ulah bejat seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Ponorogo. Ayah berinisial DW (63) ini tega mencabuli dua putri kandungnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Ulah bejat seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Ponorogo.
Ayah berinisial DW (63) ini tega mencabuli dua putri kandungnya.
Mirisnya, perbuatan bejat DW (63) dilakukan sejak tahun 2013.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut bahwa perbuatan warga Kecamatan Ngebel tersebut terbongkar setelah sang istri melaporkan DW ke Polisi.
Ia sudah tidak tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal saat Bersepeda di Pinggir Sungai Kabupaten Ponorogo
"Dari laporan tersebut kita menangkap tersangka dirumahnya di Kecamatan Ngebel," kata Jeifson, Kamis, (2/12/2021).
Dari pemeriksaan, terungkap DW mencabuli kedua anaknya tersebut lantaran kecanduan film panas yang diakses melalui ponselnya.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.
"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan di iming-iming uang," jelas Jeifson
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Saat diwawancarai DW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena rasa sayangnya yang begitu besar terhadap kedua anaknya.
Selain itu, juga karena melihat kemolekan tubuh sang anak.
Tersangka juga mengaku sudah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali untuk anak pertama sedangkan 3 kali untuk anak kedua.
"Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya," pungkasnya.
Ayah Tiri di Ponorogo Tiduri Anaknya hingga Hamil
Sebelumnya seorang ayah tiri berinisial SKD di Madiun menghamili D (inisial) anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Hingga D melahirkan, perbuatan sang ayah tiri ini disembunyikan keluarganya.
Baru, ketika ayah kandung D tahu, kasus ini dilaporkan ke polisi.
Polisi akhirnya melakukan tes DNA sang bayi laki-laki dengan ayah tirinya.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan memastikan hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban identik.
Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.
"Untuk hasil tes DNA, kami sudah di infokan. Keterangan Lisan yg kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).
Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.
Kasatreskrim Polres Madiun, Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.
Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah demit (mahkluk halus).
"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).
Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.
Tiga sampel tersebut diantaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.
"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.
Korban D sendiri sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.
SKD sendiri memang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandung korban.
Sedangkan SN telah bercerai lama dengan istrinya. Dan tak tinggal serumah lagi dengan istri dan anaknya.
Ia pun kaget ketika tiba-tiba mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.
SN meyakini bahwa D dihamili bapak tiri anaknya, SKD.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan telah dicabuli ayah tirinya sebanyak dua kali.
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu Lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.
SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu. (surya.co.id/sofyan arif candra)
