Berita Kota Surabaya
Sekarang Bisa Urus Adminduk lewat RT, Gratis! Cak Eri Ajak Warga Mengawasi Kemungkinan Pungli
Secara berjenjang pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada RT/RW. Baik melalui jajaran di kecamatan maupun kelurahan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KORA SURABAYA - Pemkot Surabaya mengingatkan kepada para Ketua RT untuk tidak memungut biaya saat memberikan pelayanan. Terutama, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada).
Kalimasada merupakan pogram yang baru diluncurkan pada Kamis, (18/11/2021) lalu oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Cak Eri menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. "Para Ketua RT sudah ada perjanjian dengan kami untuk tidak ada pengutan kepada warga," kata Cak Eri.
Melalui program Kalimasada tersebut, ada empat layanan Adminduk di Kota Surabaya yang dapat diurus melalui RT. Yakin, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar. Dalam pelaksanaannya, pemkot tetap membutuhkan keterlibatan semua masyarakat. Baik dalam hal pengawasan maupun kelancaran layanan dari program tersebut.
"Kita sudah sering sampaikan bahwa giat pelayanan di Pemkot Surabaya semua gratis," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Arief Boediarto saat dikonfirmasi terpisah.
"Tidak boleh ada pungutan apapun dan sering sudah kita sampaikan baik pada pertemuan maupun kesempatan yang ada," tambah Arief.
Secara berjenjang pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada RT/RW. Baik melalui jajaran di kecamatan maupun kelurahan. "Tidak lupa juga kepada semua aparat kelurahan dan kecamatan. Kita kedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," jelasnya.
Terkait pengawasan, terutama adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum RT, pihaknya mengajak warga ikut mengawasi. "Apabila menemukan, bisa melapor secara berjenjang ke lurah, camat dan seterusnya. Apabila tidak ada tanggapan, kami pun juga bisa (turun). Tetapi semestinya hal-hal ini dimulai dari bawah, tingkat kelurahan," pesan Arief.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, di setiap kelurahan ada Cak dan Ning Minduk yang aktif menyosialisasikan langsung program Kalimasada kepada warga.
Saat ini, ada empat layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui RT, yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar. "Sementara ini, ada empat jenis layanan. Kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan jenis layanan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Agus.
Akan tetapi, Agus menyatakan, sebenarnya warga juga bisa mengurus secara mandiri layanan Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tentu tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.
"Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tetapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," tandasnya. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/administrasi-rt-di-surabaya-gratis.jpg)