Kamis, 21 Mei 2026

Berita Entertainment

Nirina Zubir Santai Hadapi Serangan Riri Khasmita dan Beber Aliran Rp 600 Juta, ini Fakta Terbarunya

Sejumlah fakta terbaru perseteruan antara Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita terungkap lagi.

Tayang:
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube
Nirina Zubir. Nirina Zubir Santai Hadapi Serangan Riri Khasmita dan Beber Aliran Rp 600 Juta. 

SURYA.co.id - Sejumlah fakta terbaru perseteruan antara Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita terungkap lagi.

Pihak Nirina Zubir menjawab serangan balik yang dilancarkan sang mantan ART, yakni tuduhan penyekapan yang ditujukan kepada kakak Nirina, Fadhlan Karim.

Nirina mengaku santai dan tak ambil pusing soal tuduhan tersebut.

Selain itu, Nirina juga membeberkan soal aliran dana dari Riri sebesar Rp 600 juta.

Berikut rangkuman fakta terbaru selengkapnya.

1. Santai hadapi serangan Riri

Riri Khasmita melaporkan Fadhlan Karim ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan. 

Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri. 

Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan. 

Baca juga: Riri Khasmita Janji Lakukan Ini pada Nirina Zubir Sebelum Dipenjara, Bahas Utang Usai Ibu Meninggal

Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan. 

"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). 

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pihak Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Rp 600 Juta Hasil Penjualan dan Balik Nama Aset Tanah'.

Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri. 

"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok."

Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya. 

Sebab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya. 

"Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha. Buat saya silahkan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya. 

Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan.

Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada didalam laporan dugaan penyekapan. 

"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?" jelasnya. 

Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut. 

"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit. Kedepan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir. 

2. Beber janji Riri

Riri Khasmita rupanya sempat membuat janji dengan sang artis.

Perjanjian itu dilakukan setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia dan sebelum sang artis memberikan kesempatan baik baginya.

Namun, lantaran perjanjian itu tak kunjung dipenuhi, Nirina Zubir mencoba menyelesaikannya lewat jalur hukum seperti saat ini.

Hal tersebut terungkap dalam tayangan Youtube Star Story, Jumat (26/11/2021).

Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, Nirina Zubir dan keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik.

Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak diindahkan oleh Riri serta beberapa tersangka lainnya.

"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."

"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir.

Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina Zubir.

Aktris 41 tahun ini mengaku kebingungan karena Riri berniat bayar cicilan Rp 2 juta per bulan.

Cicilan tersebut guna membayar utang dari hasil kerugian pengalihan nama enam sertifikat tanah.

"Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih."

"Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," bebernya.

Meski begitu, Nirina Zubir menegaskan janji cicilan tersebut tidak dibayarkan sama sekali oleh Riri.

"Gimana ya, mau berapa lama, itu pun sebelum kita belum menggunakan lawyer," ucap Nirina Zubir.

"Masih ada keluarga kita hanya duduk bareng-bareng terus nanya gimana."

"Solusi yang hanya bisa dia berikan ya itu Rp 2 juta per bulan dan itu pun tidak dipenuhi," tuturnya.

Selain itu, Nirina Zubir turut menjawab pernyataan pihak Riri yang mengaku menyerahkan mobil.

Ia menuturkan mobil yang dimiliki oleh mantan asisten sang ibunda hingga kini masih kredit.

Sehingga pihaknya tidak menerima karena justru akan dibebankan dengan biaya cicilan.

"Terus dia bilang mobil dijadiin jaminan, mobil apaan orang mobil dia aja kredit," ujar Nirina Zubir.

3. Aliran Dana Rp 600 juta

Nirina Zubir kemudian membeberkan soal aliran dana yang dimaksud oleh Riri.

Ia mengakui memang ada pengiriman sejumlah uang dengan Riri ketika sang ibunda masih hidup.

"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.

"Di saat itu saya sedang ada keperluan yang memang melibatkan ibu saya."

"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.

Karena sang ibunda suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir diminta untuk melakukan transaksi.

Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria kemudian mengirim uang Rp 600 juta pada sang anak.

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.

"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.

Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.

Istri Ernest Fardiyan Syarif itu, bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.

Kuasa hukum Nirina Zubir pun membeberkan mutasi rekening kliennya, pada 18 Februari 2019 silam.

Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.

"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.

"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."

"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved