Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pelaku Pesta Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia? Banyak Makanan di Meja Rumah TKP Pembunuhan di Subang

Polisi memperlihatkan foto nasi goreng dan sejumlah makanan lainnya di meja di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang saat memeriksa para saksi.

Editor: Iksan Fauzi
Cover Youtube
TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang. Misteri nasi goreng dan asbak jadi petunjuk polisi. 

"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef lainya, menambahkan, dalam pemeriksaan, Yosef ditunjukan foto meja makan yang mana terdapat nasi goreng.

"Ada juga bagaimana kebiasaan dari anaknya Pak Yosef yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Dari 39 pertanyaan, selain soal makanan, polisi juga menanyakan soal ponsel.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan Handphone," ucapnya.

Selain soal nasi goreng, ternyata polisi juga menanyakan soal puntung rokok di TKP kasus Subang malam sebelum kejadian.

"Trkait putung rokok, kliennya mengaku
ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok," katanya.

Yosef dalam pemeriksaan itu kembali menekankan soal asbak yang terisi di rumah tersebut.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," katanya.

Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.

"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.

Pelaku diduga orang dekat

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021).
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021). (Kolase Tribun Jabar)

Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved