Breaking News:

Berita Kediri

Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri dari Tempat Kos di Kelurahan Singonegaran

Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos di Kelurahan Singonegaran.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
Satpol PP Kota Kediri
Petugas memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas dari tempat kos di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Sabtu (20/11/2021) malam. 

SURYA.co.id | KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri.

Pasangan ini diamankan dari tempat kos di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Sabtu (20/11/2021) malam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat petugas patroli selanjutnya mendatangi lokasi dan mendapati pasangan  bukan suami istri yang telah diamankan warga.

Selanjutnya petugas membawa keduanya ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas pasangan bukan istri masing-masing berinisial DA (36) warga Kelurahan Jagalan bersama dengan AH (32) Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri.

Selanjutnya petugas memberikan pembinaan mengingat kedua pasangan bukan suami istri masing-masing masih memiliki pasangan.

Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas memberikan pembinaan serta melakukan mediasi.

"Salah satu pihak masih mempunyai ikatan suami istri. Selanjutnya petugas melakukan proses serah terima ke pihak keluarga masing-masing," jelasnya.

Petugas juga meminta kedua pasangan tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved