Vanessa Angel Kecelakaan

Terungkap Alasan Bibi Andriansyah Memindahtugaskan Tubagus Joddy jadi Sopir, Adik: Biar Ada Kerjanya

Terungkap alasan Bibi Andriansyah memindahtugaskan Tubagus Joddy dari fotografer menjadi sopir. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Polisi menyebutkan kondisi Tubagus Joddy sudah stabil dan siap untuk diinterogasi. 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Bibi Andriansyah memindahtugaskan Tubagus Joddy dari fotografer menjadi sopir. 

Diketahui, adik Bibi Andriansyah, Fadly, sempat mengaku bahwa Joddy memang bukan sopir Vanessa Angel, melainkan fotografer.

"Sebenarnya Joddy itu kerjanya sebagai fotografer, videografer, tapi dia kadang juga disuruh nyetir juga," tutur Fadly, dikutip dari Kompas.com.

Terbaru, adik perempuan Bibi Ardiansyah, Fuji membeberkan alasan kakaknya mempekerjakan Tubagus Joddy sebagai sopir.

Fuji bilang, selama ini Joddy kerap bermalas-malasan saat bekerja.

Oleh karena itu, Bibi memutuskan untuk memberi tugas tambahan untuk Tubagus Joddy sebagai sopir.

"Dia awalnya editor, fotografer gitu. Tapi karena kerjaannya agak mnales, abang bilang, 'Udah, elu sopirin gue aja ke sana sini'. Biar ada kerjanya, nggak gabut banget," ungkap Fuji mengingat ucapan sang kakak, Jumat (12/11).

Di sisi lain itu, adik Bibi Ardiansyah nomor dua yaitu Frans Faisal juga mengatakan bahwa Tubagus Joddy merupakan karyawan freelance yang diangkat menjadi karyawan tetap.

Sayangnya, pernyataan Fuji seolah berbanding terbalik dengan video yang pernah diunggah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kanal YouTube mereka.

Ketika itu Bibi Andriansyah justru memuji kinerja Joddy.

"Karena karyawan berbakti, baru dibeliin laptop Mac Book Pro. Meski kantor kecil kita suka ghibah-ghibah gitu emang," ujar Bibi Ardiansyah yang kala itu sedang room tour memperlihatkan kantor barunya.

Tubagus Joddy resmi ditahan

ubagus Joddy, tersangka kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.300, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jombang.

Tersangka Tubagus Joddy ditahan setelah berkas persyaratan, yaitu surat perintah penahanan, surat hasil Swab bebas Covid-19 dan surat sehat yang bersangkutan dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang, Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan penahanan setelah penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang merenggut korban jiwa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved