Berita Surabaya
Petugas Gabungan di Surabaya Datangi RHU, Pastikan Protokol Kesehatan Dijalankan
Tiga pilar di Rungkut Surabaya mendatangi rumah hiburan umum (RHU) guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tiga pilar di Rungkut Surabaya mendatangi rumah hiburan umum (RHU) guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Hal itu, karena saat ini RHU sudah boleh beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Surabaya.
Pengecekan prokes di RHU tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Kamis (11/11/2021) malam.
"Kami ingin memastikan bahwa kelonggaran yang diberikan oleh pemrintah kota ini ditaati oleh pelaku usaha rumah hiburan. Agar tidak lalai dan abai terhadap protokol kesehatan," kata Djoko, Jumat (12/11/2021).
Salah satu rumah hiburan yang dituju adalah Terminal Karaoke yang letaknya di Jalan Raya Rungkut, Surabaya.
Di sana, karyawan rumah hiburan mengaku sudah meminta setiap pengunjung yang masuk untuk mencuci-tangan, menscan peduli lindungi dan memeriksa suhu tubuh pengunjung.
"Kami juga sudah cek di tiap ruang karaoke, maksimal pengunjung empat orang. Semua juga memakai masker," sebut Djoko.
Djoko juga memberikan imbauan kepada pengelola rumah hiburan agar tidak lalai menerapkan prokes saat menerima pengunjung.
"SOP pengelola juga dirubah sesuai dengan aturan yang berkembang. Itu juga kami sampaikan dan wanti-wanti agar tidak kecolongan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/razia-rhu-di-rungkut-surabaya.jpg)