Calon Panglima TNI
Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik? Jokowi Masih Cari Hari Baik Untuk Calon Panglima TNI
Kapan Jenderal Andika Perkasa dilantik? DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai calon Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto.
TRIBUNNEWS.COM - Kapan Jenderal Andika Perkasa dilantik? DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Namun, hingga saat ini, Presiden Jokowi masih belum ada jadwal untuk melantik menantu mantan kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono itu.
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI. Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sempat menjadi tandingan Jenderal Andika Perkasa.
Ditanya rencana pelantikan Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi menyatakan akan melantik pada pekan depan.
"Pelantikan Panglima nantinya minggu depan," kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara HUT NasDem, di Pancoran, Jakarta Selatan seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/11/2021).
Namun, Jokowi belum menyebutkan hari pelantikannya. Pasalnya Jokowi hingga kini masih mencari hari baik untuk melangsungkan proses pelantikan Panglima TNI.
"Harinya masih dicari hari baik. Minggu depan Insyaallah," sambungnya.
Sementara itu sebelumnya Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, juga mengungkap rencana pelantikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Faldo, pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI digelar sebelum akhir November 2021.
Hal itu dilakukan sebelum batas akhir masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto. "Sebelum akhir bulan, insyaallah kita akan memiliki panglima TNI yang baru."
"Masih ada waktu jelang jadwal pensiun Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto," kata Faldo, sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI hingga 2024
Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022. Meski belum dilantik Presiden, publik sudah ramai mewacanakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI hingga 2024.
Untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa nantinya, harus melalui revisi UU TNI.
Pengamat Politik sekaligus Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto turut angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.