Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Masa Lalu Yoris Diungkap Yosef, Ini Fakta Baru Karakter Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Masa lalu Yoris Raja Amanullah (34) selaku saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang diungkap sang ayah, Yosef Hidayah kepada penyidik Polres Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar TribunJabar
Saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah beber masa lalu anak laki-lakinya Yoris Raja Amanullah yang bersifat temperamental dan pernah diruqyah. 

SURYA.co.id | SUBANG - Masa lalu Yoris Raja Amanullah (34) selaku saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang diungkap sang ayah, Yosef Hidayah kepada penyidik Polres Subang.

Hal itu disampaikan oleh Yosef didampingi kuasa hukumnya kepada penyidik Polres Subang. Seperti diketahui, Yosef diperiksa selama 5 jam pada Selasa (9/11/2021).

Yosef mengungkapkan fakta baru karakter Yoris. Yoris merupakan anak dari pasangan Yosef dan korban Tuti Suhartini (55). Dia juga kakak kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).

Kepada penyidik, Yosef mengatakan bahwa Yoris pernah diruqyah pada 2018. Pernyataan Yosef tersebut menjawab pertanyaan penyidik soal karakter temperamental Yoris.

Hingga penyelidikan kasus Subang sudah berjalan selama 83 hari, polisi belum mengungkap siapa pembunuh Tuti dan Amalia. 

Sebanyak 54 saksi telah diperiksa. Yosef diperiksa 15 kali. Saksi lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu diperiksa terbanyak kedua setelah Yosef.

Baca juga: Yosef Heran Danu dan Banpol Masuk TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ngapain Mereka di Sana?

Hari ini, Rabu (10/11/2021), Yoris dan Danu kembali diperiksa oleh penyidik Polres Subang

Danu merupakan keponakan Tuti. Dua pernyataan kontroversialnya membuatnya diperiksa kembali berkali-kali.

Pantauan di lapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Baca juga: Deretan Fakta Pembunuhan di Subang Terbaru: Temuan Tak Sinkron di TKP dan Kejanggalan Danu

Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.

"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved