DPRD Surabaya
Apapun Alasannya Pinjol harus Ditutup, DPRD Surabaya Dorong Pemerintah lebih Peka Beri Dana Bergulir
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mendesak Pemerintah segera menutup penyedia pinjaman online (pinjol) karena sudah meresahkan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sekertaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mendesak kepada Pemerintah segera menutup penyedia pinjaman online atau pinjol. Tidak saja cara mereka yang meresahkan dan tidak manusiawi, tetapi juga hanya melahirkan praktik premanisme.
"Pemerintah harus hadir memberi perlindungan kepada masyarakat. Apa pun alasannya, Pemerintah harus menutup pinjol. Baik pinjol yang legal maupun yang ilegal. Sudah sangat meresahkan," tandas Sekretaris Komisi B Mahfudz, Minggu (7/11/2021).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku menjadi saksi tidak manusiawinya pinjol dalam memperlakukan nasabah yang telat membayar angsuran. Yakni dengan cara menyebar foto hingga menyebar nomer kontak nasabah ke semua teman bahkan saudaranya. Hanya karena belum bisa melunasi utang.
Mahfudz menyebut sudah banyak warga Surabaya yang melapor kepada dirinya karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak pinjol. "Sampai ada yang mau bunuh diri. Ada juga yang keluar dari pekerjaannya karena dipermalukan dengan tidak manusiawi itu tadi," urai Mahfudz.
Seperti diketahui, dalam tiga tahun terakhir ini layanan jasa pinjol marak. Kemudahan mendapat pinjaman uang dengan syarat mudah dan cepat menggoda warga sehingga masuk perangkap. Terutama warga yang butuh uang mendesak karena kebutuhan.
Menurut Mahfudz, sebenarnya warga tidak akan meminjam uang ke pinjol. Mereka awalnya mencoba-coba. Tapi karena masuk perangkap, akhirnya dilanjutkan. Saat ini banyak penyedia pinjol, baik yang legal maupun yang ilegal.
"Bayangkan, peminjam menerima dana utang tidak utuh, sekitar 70 persen. Lalu mreka harus mengembalikan utang dengan utuh dalam waktu seminggu. Jika tidak lunas dalam waktu tertentu, maka akan diberlakukan bunga besar dan berkelanjutan. Ngeri ini," tandasnya.
Misalnya pinjam Rp 1 juta. Yang diterima Rp 700.000. Utang pokok itu harus dikembalikan dalam waktu seminggu. Jika tidak, akan berlaku bunga dan terus berkepanjangan.
Belum lagi, pihak pinjol kemudian melakukan tekanan dan ancaman. Dengan mulai menyebar
foto dan nomer kontak nasabah ke grup sosial media (sosmed), teman, hingga saudara. "Pendeknya, pinjol hanya akan melahirkan premanisme. Pinjol harus ditutup, apa pun alasannya" tegas Mahfudz.
Tidak saja sistem penyedia utang mereka yang salah. Mereka juga menggunakan cara-cara yang melanggar etika dan tidak manusiawi. Menurut Mahfudz, Pemerintah harus hadir. Caranya dengan menutup pinjol.
Dana Bergulir
Bukankah warga juga banyak yang membutuhkan?
“Iya. Tetapi tidak kemudian dimanfaatkan dengan cara-cara preman begitu. Harus diakui inilah kondisi riil masyarakat kita,” jawabnya.
Mahfudz juga mendorong pemerintah lebih peka, dengan cara memberi dana bergulir bagi warga yang sangat membutuhkan.
Mahfudz juga mempertanyakan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Mahfudz, lembaga ini pasti tahu mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Namun OJK juga terbatas, tidak bisa menjangkau ke semuanya.
Maka, menurutnya, diperlukan juga partisipasi masyarakat. Caranya, warga silakan terbuka dan melapor atas ulah tidak manusiawi pinjol. Tidak ada perjanjian utang piutang tapi dengan memberlakukan bunga seenaknya.
"Silakan melapor ke pihak yang berwajib. Atau langsung laporkan ke DPRD. Akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait," pungkas Mahfudz.
pinjol ielgal di Surabaya
Badan Anggaran DPRD Surabaya
dana bergulir
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
DPRD Dukung Pengucuran Rp 3 M untuk Start Up Surabaya lebih Maju |
![]() |
---|
Dewan Desak Pemkot Lindungi Warga dari Korban Pinjol dengan Perda |
![]() |
---|
Stop Salah Sasaran Bansos, DPRD Surabaya Minta Optimalisasi Akurasi Data MBR |
![]() |
---|
Reses Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Warga Pabean Cantian Curhat Inginkan Gedung SMPN Baru |
![]() |
---|
AH Thony: Pedagang Pasar Tradisonal harus Akrab dengan Pasar Digital |
![]() |
---|