Minggu, 31 Mei 2026

Berita Pasuruan

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jaring 15 PSK di Tretes, Mereka Berasal dari Luar Jawa Timur

Sebanyak 15 wanita, diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Tayang:
Foto Istimewa Satpol PP Kabupaten Pasuruan
Satpol PP saat mengamankan 15 PSK di Tretes Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/11/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebanyak 15 wanita, diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/11/2021) malam.

15 perempuan ini diamankan dari tiga wisma di kawasan Tretes, Pasuruan.

"Ada 15 PSK yang berhasil kita amankan," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana.

Dia menjelaskan, dari pendataan yang mendalam, 15 perempuan ini berasal dari luar Jawa Timur.

Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan beberapa daerah lain.

"Mereka mayoritas masih muda. Usianya 24-31 tahun. Ini anggota masih melakukan pemeriksaan yang mendalam," jelasnya.

Baca juga: Tiga Alat Berat Keruk Kali Lamong di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik

Bakti, sapaan akrab Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan.

"Kami rekomendasikan semuanya untuk dibawa ke UPT. RSBKW (Rumah Singgah Bina Karya Wanita) di Kediri untuk mendapatkan pembinaan," urainya.

Selain itu, Satpol PP juga merazia toko-toko kecil yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Hasilnya, kata Bakti, anggotanya berhasil mengamankan 150 botol miras dari berbagai merk.

"Untuk langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," tutup dia.

BACA BERITA PASURUAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved