Vanessa Angel Kecelakaan

Sopir Vanessa Angel Kendarai Mobil Lebih dari 100 KM/jam, ini Aturan Batas Kecepatan Di Jalan Tol

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, diduga mengendarai Mobil Lebih dari 100 KM/jam. Simak Aturan Batas Kecepatan Di Jalan Tol.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Foto Istimewa PJR Polda Jatim
Kondisi mobil Vanessa Angel setelah kecelakaan. Sopir Vanessa Angel Kendarai Mobil Lebih dari 100 KM/jam, simak Aturan Batas Kecepatan Di Jalan Tol. 

"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.

Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menegaskan, penyelidikan atas penyebab tabrakan tersebut menjadi kewenangan Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.

Mengingat lokasi insiden tersebut terjadi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021).

"Nanti hasil pengembangan dari penyidikan Polres Jombang, yang tangani lakanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (4/11/2021).

Kendati demikian, Dwi mengatakan, pihak kepolisian bakal tetap memprioritaskan pemulihan psikis maupun psikis korban selamat.

"Mudah-mudahan segera bisa diambil keterangannya," pungkasnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved