Vanessa Angel Kecelakaan
Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel Disebut Sebagai Laka Tunggal, Ini Penyebabnya
Polisi menjelaskan kronologis soal kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kronologis soal kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.
Menurut Gatot, sekitar pukul setengah satu siang, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan di Ruas Tol Jakarta - Surabaya, tepatnya di kilometer 672-673+300 A.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR), kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sebuah kendaraan Toyota Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1284 BJU.
"Ada 5 korban ditemukan di lokasi kejadian. 2 orang atas nama Febri Andriansyah dan Vanesza Adzania. Untuk yang 3 korban, seorang sopir mengalami luka ringan, satu balita luka memar di bagian kepala dan satu lagi Asisten Rumah Tangga (ART)," ungkap Gator kepada awak media di depan RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (4/11/2021).
Dua korban sopir dan balita, lanjut Gatot, dibawa ke RS Kertosono. Lalu seorang ART dalam perjalanan dari Nganjuk ke RSUD DR Soetomo. Berdasarkan informasi yang ia terima, Dirlantas dan PJR bersama Kapolres juga melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kondisi cuaca pada saat kejadian cerah. Jalan tol ini jalan lurus, tidak ada tikungan atau belokan serta tidak bergelombang. Dugaan sementara adalah faktor kelelahan dari sopir. Saat ini dua korban yang meninggal dibawa ke rumah sakit sini dan sedang dilakukan asesmen," jelasnya.
"Menurut informasi, malam ini juga rencananya pihak keluarga akan membawa jenazah ke Jakarta lewat jalur darat. Jadi ini laka tunggal. Jalan juga tidak padat dan sepi. Karena faktor jalan lurus pengemudi tidak konsentrasi akhirnya mengalami laka tunggal," lanjut Gatot.
Lebih lanjut dirinya memaparkan, kondisi body mobil sebelah kiri hancur akibat menabrak dinding jalan. Bahkan posisi kendaraan yang tadinya mengarah ke Surabaya, setelah kejadian sudah berputar ke arah Jakarta.
"Sementara masih dilakukan proses pemeriksaan sopir, masih didalami PJR. Nantinya juga melibatkan hasil rekaman dari CCTV dan alat terkait guna mengetahui batas kecepatan. Posisi korban dalam mobil, kalau data awal sementara Vanessa berada di tengah. Sang suami di kursi depan," paparnyaa.
Sedang Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya. Di KM 672 300, mobil mengalami oleng ke kiri setelah menabrak pembatas jalan berupa beton, sehingga terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Baca juga: KRONOLOGI Laka Tunggal yang Menewaskan Vanessa Angel, Posisi: Kecepatan Mobil di Atas 100 Km/Jam
Baca juga: Ada 3 Orang Selamat dalam Peristiwa Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Sang Suami
Baca juga: Dimakamkan Besok, Jenazah Vanessa Angel dan Suaminya Diberangkatkan ke Jakarta Lewat Jalur Darat
"Kalau dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam. Kami akan bekerja sama dengan pihak jalan tol, akan dilihat pergerakan kendaraan. Karena akan diketahui kecepatannya berapa, sehingga pada saat terjadi akibat kelelahan dan mengantuk, menghantam sebelah kiri," terangnya.
"Kami hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan, kecepatan benda adalah 100 km per jam. Untuk sementara kami memberikan perawatan terlebih dahulu. Biar mereka ini besok akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.