Berita Gresik
Berawal Saling Sindir, Seorang Mahasiswa di Gresik Hajar Tetangga hingga Babak Belur
Wajah Sudianto babak belur. Kakek berusia 61 tahun itu mengalami luka lebam seusai dihajar tetangganya, M Nur Zajuli (21).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Wajah Sudianto babak belur. Kakek berusia 61 tahun itu mengalami luka lebam seusai dihajar tetangganya, M Nur Zajuli (21).
Warga RT 3/RW 1 Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik itu tega menganiaya tetangganya setelah sebelumnya terjadi saling sindir.
Rumah mereka bersebelahan namun sering cek cok.
Puncak perseteruan mereka terjadi pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Saat itu, korban sedang sendirian menyantap sarapan di depan rumah sekira pukul 07.00.
Sementara Zajuli yang rumahnya berdampingan dengan korban, sedang santai di teras rumah bersama ayah dan adiknya.
Korban spontan mengeluarkan kata-kata bernada menyindir dengan mengeluarkan kalimat, 'kalau menyelesaikan masalah satu lawan satu jangan bareng - bareng'.
Usut punya usut, sindiran itu bermula karena korban sebelumnya mendengar anaknya sempat bersitegang dengan pelaku.
Mendengar hal tersebut, Ijul, ayah dan adiknya langsung naik pitam. Mereka kemudian menghampiri Sudianto lalu menantangnya.
Sempat terjadi cekcok antara Sudianto dan keluarga Ijul. Tak berselang lama, Ijul yang naik pitam langsung menghadiahi bogem mentah pada korban.
"Ternyata sindiran itu ditanggapi amarah oleh Ijul dengan menganiaya korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Yoyok Mardi, Selasa (2/11/2021).
Akibat kejadian ini, Sudianto mengalami luka parah di wajahnya. Dia sempat mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.