Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

2 Rahasia Besar Danu di Kasus Subang Belum Terkuak Tuntas, Taufan: Kenapa Orang Sipil Dibawa ke TKP?

Dua rahasia besar Muhammad Ramdanu alias Danu terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap tuntas. Kuasa hukum meminta polisi mendalaminy

Editor: Musahadah
kolase channel youtube heri susanto/tribun jabar
Muhammad Ramdanu menyimpan dua rahasia besar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat ini dua rahasia besar Danu itu belum terungkap tuntas. 

SURYA.CO.ID - Dua rahasia besar Muhammad Ramdanu alias Danu terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap tuntas. 

Karena itu, hari ini, Selasa (2/11/2021) Danu yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan menjalani pemeriksaan kembali di Polres Subang

Dua rahasia besar Danu itu adalah tentang kejadian di malam pembunuhan, tanggal 18 Agustus 2021 dan sehari setelahnya. 

Dalam wawancara bersama youtuber KI Anom, Danu mengungkapkan saat kejadian dia sempat melintas di depan lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB untuk membeli nasi goreng. 

Saat itu dia melihat sosok laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di dekat TKP pembunuhan. 

Kemudian, sehari setelahnya, tanggal 19 Agustus 2021, Danu diperintah Yoris, anak korban Tuti Suhartini untuk mengatasi lokasi kejadian. 

https://jabar.tribunnews.com/2021/11/02/mengapa-danu-diperiksa-lagi-ternyata-polisi-tanya-hal-ini-soal-kasus-subang-jawaban-danu-tegas?page=all

Saat itu, Danu melihat seorang yang dianggapnya polisi tengah masuk ke TKP membawa kunci rumah. 

Sosok itu sempat difoto lalu dilaporkan Danu ke Yoris. 

Saat itu Danu juga sempat mengaku diperintah sosok itu untuk membersihkan kamar mandi di lokasi kejadian. 

Dua kejadian itu yang kini terus digali polisi dalam pemeriksaan marathon sejak Jumat (29/10/2021). 

Bahkan orangtua Danu juga dikonfrontir untuk memastikan keberadaan Danu di hari pembunuhan. 

Terkait hal ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan, berharap bagian-bagian ini lah yang perlu didalami polisi. 

"Kami berharap ada beberapa bagian, terkait saudara Danu di hari kejadian. (Danu) masuk ke rumah perlu diselidiki polisi. Masuk ke rumah jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," kata Taufan. 

Sementara terkait kejadian tanggal 19 Agustus, Taufan berharap polisi bisa menggali lebih jauh terkait keberadaan Danu di TKP dan orang yang menyuruhnya menguras bak mandi. 

"Siapa yang menyuruh?, alasannya apa?, dasar hukumnya apa masuk ke TKP membawa orang sipil ke dalam TKP?.

Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mendalami perkara ini," kata presiden ATS Law Firm ini. 

Menurut Taufan bisa jadi case ini akan meambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan agar bisa diselesaikan secepatnya.

Dia sendiri berkeyakinan Danu tidak bersalah dalam kasus ini. 

"Tetapi semua kami serahkan ke kepolisian karena mereka lembaga yang punya otoritas kuat untuk menyelesaikan.

Apapaun hasilnya kami akan membela yang benar, dan kebenaran yang kita inginkan," katanya. 

Taufan pun menjamin kliennya akan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan. 

"Kami berharap pemeriksaan segera seesai. Polsii bisa menyelesaikan perkara pidana yang sudah terlalu lama.

Danu sangat kelelahan secara psikologi dan kesehatan.

Namun, Danu tetap siap menjalani pemeriksaan, dengan niat kasus ini cepat selesai," tegasnya. 

Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan (Youtube/Heri Susanto)

Hari ini Diperiksa Lagi

Terpisah, Kuasa hukum Danu lainnya, Muhamad Egi Difa mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali hari ini, Selasa (2/11/2021).

Hal itu diungkapkan setelah dia mendampingi Danu pada pemeriksaan Senin (1/11/2021).

Dalam pemeriksaan Senin berlangsung empat jam.

Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, mengatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.

Danu datang ke TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, disuruh oleh pihak keluarga.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Sementara itu, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya hanya lima pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Pada pemeriksaan kali ini, orang tua Danu juga datang ke Polres Subang.

Menjelaskan tanpa Paksaan

Di bagian lain, kepala Desa Jalancagak yang juga paman Danu, Indra Zainal Alim mengaku mendengar pengakuan keponakannya saat menjelaskan adanya dua sosok di sekitar TKP saat pembunuhan terjadi.

Danu memberikan pengakuannya itu di hadapan dia dan Ki Anom.

Saat itu Danu mengaku melihat dua orang, laki-laki dan perempuan yang berusia 25 tahunan tengah berada di sekitar TKP pembunuhan dimalam  Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh. 

Dua sosok itu diketahui Danu saat dia melintas di depan TKP pembunuhan pada tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00. 

Saat itu Danu membeli nasi goreng yang lokasinya melewati rumah korban. 

Saat itu lah dia melihat dua sosok itu berada di sekitar lokasi kejadian. 

Danu mengaku mengenal dua sosok itu, namun saat itu dia tidak mecurigai apapuan sehingga tidak menghampiri dua sosok itu. 

Akhirnya Danu kembali ke rumahnya hingga akhirnya dia medengar Tuti dan Amel dibunuh di pagi harinya. 

Menurut Indra, keterangan Danu itu dilakukan di depan dia, Ki Anom dan tim mereka. 

"Perlu diketahui bahwa malam itu sekitar 6 jam dengan Ki anom, tidak ada pemaksaan terhadap Danu.

TIdak ada urusannya bahwa saya memaksa, mengintimidasi, mencekoki.

Danu adalah keponakan saya, jadi tidak mungiin.

Malam itu (saya) hanya mendampingi Danu," katanya. 

Indra membenarkan jika orangtua Danu juga akan dimintai keterangan masalah ini. 

Dia memperkirakan orangtua Danu akan dikonfrontir terkait kesaksian anakya. 

"Kedua orangtuanya ikut untuk dikonfrontor antara pernyataan Danu. Apakah benar Danu keluar rumah jam 03.00," katanya. 

Sebagai kades dan paman, Indra mengaku sangat ingin kasus ini diungkap. 

Diakuinya, saat ini warganya masih was-was karena pembunuh kasus ini masih berkeliaran. 

"Warga kami mearsa was-was karena pembunuhnya masih berada di luar," akunya. 

"Jangan anggap saya terlalu intervensi atau merecoki. Apa yang saya lakukan demi keamanan wilayah desa jalancagak dan demi kelancarakan penyelidikan," pungkasnya.  (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved