Berita Ponorogo
Kejar Target, DPRD Ponorogo Kebut Pembahasan Empat Raperda Sebelum Tutup Tahun
DPRD Ponorogo mengebut pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum tutup tahun
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - DPRD Ponorogo mengebut pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum tutup tahun, bulan Desember 2021 nanti.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan pada tahun 2021 ini, DPRD dan Pemkab Ponorogo mempunyai tugas untuk merampungkan 29 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Dari jumlah tersebut yang telah disahkan menjadi Perda pada tahun 2021 ini ada empat Raperda," kata Dwi, Sabtu (30/10/2021).
Empat Perda yang dimaksud adalah Penyelenggaraan Kearsipan, RPJMD, Desa wisata, serta Pertanggungjawaban APBD.
Sedangkan yang rampung dibahas dan masih dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur ada empat Raperda juga.
Baca juga: Budi Daya Ikan Dalam Ember, Ajarkan Masyarakat Mandiri Kembangkan Kebun Pangan Keluarga
Yaitu Pengelolaan Sampah, Perlindungan Pekerja Migran, Madrasah Diniyah, serta Pengarusutamaan gender.
"Kita akan coba segera menghubungi provinsi agar (Raperda tersebut) tidak terkatung-katung dan cepat turun agar segera klir," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
Lebih lanjut, Dwi menyebut DPRD Ponorogo berencana akan membahas empat Raperda inisiatif lagi.
Empat Raperda tersebut mengenai ketahanan pangan, pengelolaan sungai, Bumdes, serta pencegahan pernikahan usia dini.
Dwi menargetkan pembahasan empat Raperda tersebut akan selesai pada Bulan Desember.
"November kita upayakan masuk di jadwal pembahasan Banmus (Badan Musyawarah)," jelas Dwi.
"Mekanismenya tidak terlalu panjangz tinggal public hearing sama pansus. Karena ini inisiatif kita, mudah-mudahan bisa kita selesai lebih awal," lanjutnya.
Dwi berharap awal tahun 2022 Raperda tersebut sudah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sehingga bisa segera diterapkan di Ponorogo.
"Memang tidak bisa selesai disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Tapi minimal tugas kita untuk membahas Raperda ini mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya.
DPRD Ponorogo sendiri saat ini juga tengah menunggu hasil dua Perda yang sedang dalam evaluasi gubernur.
Perda yang dimaksud adalah Perda no 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu dan Perda no 15 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
