Berita Gresik

Petani di Gresik Ngaku Anggota Interpol, Rekrut Anggota dengan Syaratkan Biaya Ratusan Juta Rupiah

Meski di dalam kantor Koramil, ia bersikukuh menjadi anggota Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tiga anggota Interpol gadungan saat diamankan petugas di Koramil Kedamean, Kabupaten Gresik, Selasa (26/10/2021). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tiga anggota Interpol gadungan diamankan petugas di Koramil Kedamean, Gresik.

Sepak terjang Suko Hariyono (47) sebagai Interpol gadungan ini langsung diamankan. Suko Hariyono tidak sendiri, dua anggota pelaku Interpol gadungan juga ikut diamankan. Yakni anak dari Suko Hariyono, Rio Anggara warga Turirejo dan paman dari Suko Hariyono, Suhardi warga Ngepung Kedamean.

Meski di dalam kantor Koramil, Suko Hariyono dan Suhardi bersikukuh menjadi anggota Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific.

Posisi jabatan Suko, disebut sebagai Serka (Sersan Kepala).

Suko dan Suhardi adalah seorang petani asal Desa Turirejo, Kedamean Gresik. Sedangkan Rio Anggara adalah seorang karyawan pabrik di Menganti.

Ketiganya yang merupakan satu keluarga, mereka ke mana-mana selalu membawa kartu anggota yang tertera dengan lambang TNI dan mengaku berkantor di Jalan Istana Merdeka.

Pria lulusan SMA paket C itu memiliki seragam lengkap beserta kartu anggota. Kartunya ada yang berwarna putih dan hitam. Seragamnya, berbentuk kaos berkerah dengan tulisan Komando Divisi XIII Interpol Asia Pacific.

Dari informasi yang dihimpun, satuan Interpol gadungan ini merayu banyak orang. Mereka yang ingin gabung diminta membayar sekitar Rp 200 juta.

Mantan Kepala Desa Turirejo, Suriyanto mengatakan, ada warganya yang sampai menjual tanah demi menjadi Interpol. Tanah tersebut laku seharga Rp 390 juta.

"Baru membayar Rp 200 juta untuk jadi anggota Interpol," kata Suriyanto.

Ketiganya langsung diberangkatkan dari Koramil Kedamean menuju kantor Kodim Gresik. Saat ini, tiga anggota interpol gadungan sudah ditangani oleh Kodim Gresik, beberapa jam kemudian Kemudian dilimpahkan ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan pihaknya telah mengamankan orang yang mengaku Interpol. Ada lima orang yang diperiksa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, belum ada barang bukti yang mengarah ke tindak pidana. Lima orang itu, satu orang di antaranya mengaku berpangkat Mayor Jenderal dan empat orang mengaku anggota.

Empat orang tersebut adalah warga masyarakat biasa, mengaku secara sadar sebagai anggota Interpol.

"Saat ini sudah dilepas, karena tidak ada alat bukti yang cukup. Yang bersangkutan kooperatif saat penyelidikan, apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana akan kami lakukan pemanggilan. Terkait uang Rp 200 juta, kami pastikan dan kami jelaskan tidak ada hubungan dengan keanggotaan. Itu merupakan urusan pribadi, ada masayarakat membeli ruko yang dimiliki oleh orang yang mengaku anggota Interpol tersebut," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved