Berita Surabaya

Pendapatan Tak Menentu, Pengamen di Surabaya Nekat Jual Sabu

Seorang pengamen di Surabaya nekat menjajakan serbuk haram sabu demi mendapat tambahan pemasukan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
surya.co.id/firman rachmanudin
MH dan barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang pengamen di Surabaya nekat menjajakan serbuk sabu demi mendapat tambahan pemasukan.

Akibatnya, pria berinisial MH (31) asal Dupak Bangungrejo Surabaya itu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (20/10/2021) malam.

Penangkapan MH bermula saat polisi mendapat informasi terkait adanya aktivitas jual beli barang haram tersebutdi wilayah Dupak Bangunrejo.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas penjual sabu itu,yakni MH.

"Kami kemudian melakukan under cover buy. Menyamar sebagai pembeli. Dan saat tersangka keluar dari rumahnya, kami langsung lakukan penangkapan,"kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (26/10/2021).

Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah poket kecil sabu diselipkan di kantong celana yang digunakan tersangka.

Sementara saat dilakukan penggeledahan rumah, MH ternyata menyimpan tuga poket lain dengan jumlah total berat sabu 3,42 gram.

Kepada polisi, MH mengaku mendapat paket sabu dengan cara dititipi oleh seorang bandar berinisial AP yang masih buron.

"Harganya tiga juta untuk tiga gram sabu. Jadi sabu itu dikemas kecil-kecik dan dijual kembali oleh tersangka. Biasanya mendapat untung 30 sampai 50 ribu per poketnya," tandas Daniel.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved