Update Kartu Prakerja
Daftar Kontak Pengaduan Kartu Prakerja Jika Insentif Tak Kunjung Cair, Pastikan 4 Syarat Ini Benar
Berikut ini daftar kontak pengaduan jika insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair di rekening peserta.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar kontak pengaduan jika insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair di rekening peserta.
Selain itu, dalam artikel ini juga ada pembahasan soal syarat yang harus dipenuhi peserta jika ingin insentif Kartu Prakerja segera cair.
Unggahan instagram @prakerja.go.id dipenuhi dengan komentar seputar insentif kartu prakerja yang tak kunjung cair.
Baca juga: Solusi Survei Kartu Prakerja Error dan Insentif Tak Kunjung Cair, Ternyata Ada Penentuan Jadwalnya
Mereka khawatir kalau insentif kartu prakerja gagal cair. Padahal mereka mengaku sudah mengisi survei yang menjadi syarat pencairan.
"Insentif survey ke 2 ada yg sudah cair jadwal tgl 29?"
"Intensif survey ke 1 dalam pengecekkan terooooos"
"Ada yang sama gak, insentif survei sampai hari ini keterangan nya periksa e wallet dan gagal cair ?"
Terkait hal itu, admin @prakerja.go.id menjelaskan, pada dashboard www.prakerja.go.id sudah tertera bahwa intensif akan cair dalam 3-5 hari dari tanggal estimasi pencairan.
"Jika sudah melewati estimasi tersebut, dan insentif masih belum diterima, langkah yang harus dilakukan adalah, cek tujuan wallet yang tertera atau yang pernah didaftarkan di Prakerja.
Jika insentif masih belum masuk ke rekening/ewallet kamu, silahkan konfirmasi ke Contact Center Pekerja untuk dilakukan pengecekan," jelas admin.
Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
Kontak pengaduan OVO : 1500696
Kontak pengaduan Link Aja : 150911
Kontak pengaduan DANA : 1500445
Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001
Penuhi 4 Syarat Agar Insentif Kartu Prakerja Segera Cair
Rupanya masih banyak peserta yang mengeluhkan belum cairnya insentif Kartu Prakerja meski mereka telah mengikuti dan menyelesaikan pelatihan.
Hal itu seperti yang disampaikan para peserta melalui kolom komentar unggahan @prakerja.go.id.
Admin akun tersebut pun memberikan sejumlah solusi terkait pencairan insentif Kartu Prakerja.
Caranya adalah login ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan.
Pada bagian rating, pilih jumlah bintang yang ingin diberikan sesuai dengan kualitas pelatihan.
Pada bagian ulasan, tulis komentar terkait pelatihan yang sudah diikuti.
Jika merasa kualitas pelatihan yang sudah diikuti sangat buruk, kamu bisa memberikan rating 1 bintang.
Tapi, jika menurutmu kualitas pelatihannya sangat baik, kamu bisa memberikan rating 5 bintang.
Pastikan anda sudah mengisi rating dan ulasan, agar dana insentif segera dicairkan ke rekening atau e-wallet.
Prediksi Jadwal Gelombang 22
Diketahui, pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja mengabarkan, akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka setelah memastikan total jumlah kepesertaan yang dicabut pada setiap gelombang.
Prakerja gelombang 22 merupakan pendaftaran terakhir yang akan dibuka pada semester II tahun 2021.
Mereka yang ingin mengikuti gelombang pendaftaran mulai mempertanyakan kapan pendaftaran Prakerja gelombang 22 dibuka.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 11 Tahun 2020, jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan sesuai batas waktu yang ditentukan, kuota dan bantuan Prakerja akan dicabut.
Kemudian, akan dialihkan kepada penerima lainnya di pembukaan gelombang tambahan.
Berdasarkan hal itu, manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyebutkan, tidak ada target waktu tertentu untuk membuka gelombang 22.
"Kami tidak pakai target karena semua sudah ada regulasinya.
Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Jumat (1/10/2021).
Setiap peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi, memiliki batas waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Jika tidak membeli pelatihan selama batas waktu tersebut, maka kepesertaannya akan dicabut.
Louisa mengatakan, masih ada dua gelombang lagi untuk menghitung total kepesertaan yang dicabut sepanjang pendaftaran Kartu Prakerja di semester II tahun 2021.
"Kemarin kami baru mencabut kepesertaan dari gelombang 19.
Masih ada gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut dan kemudian dipulihkan sebagai gelombang 22," papar Louisa.