Berita Entertainment

Nasib Bripda AB Setelah Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Ternyata Adik Ipar Ahok BTP

Di media sosial Twitter tengah viral soal oknum polisi bernama Bripda AB, yang mengajak kekasihnya kencan dengan menggunakan mobil patroli.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Tribun Wow
Nasib Bripda AB Setelah Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Ternyata Adik Ipar Ahok BTP 

SURYA.CO.ID - Di media sosial Twitter tengah viral soal oknum polisi bernama Bripda AB, yang mengajak kekasihnya kencan dengan menggunakan mobil patroli.

Hal itu diketahui setelah sang kekasih mengunggah beberapa momen di dalam mobil patroli ke media sosial miliknya.

Tak hanya itu, bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari itu juga disertakan.

Baca juga: Arti Nopol RFS di Mobil Rachel Vennya saat Lakukan Pemeriksaan Disorot, Ancaman Hukuman Bisa Tambah

Tindakan Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran itu diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.

Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri hingga viral.

Akibat kejadian viral tersebut, Bripda AB langsung dicopot dari jabatannya.

Dilansir dari Tribun Wow dalam artikel "Sosok Bripda AB yang Viral Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Kini Dimutasi, Ahok: Itu Adik Istri Saya", Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri sebelum akhirnya dimutasi.

Oknum tersebut dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo, Jumat (22/10/2021).

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tegasnya.

Bripda AB ternyata diduga masih merupakan adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat dikonfirmasi, Ahok tak menampik bahwa Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Meski begitu, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.

Ia menyerahkan semua proses disiplin tersebut kepada Propam.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.

Bakal Disidang

Bripda AB akan segera disidang terkait penyalahgunaan fungsi mobil PJR sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sambo menegaskan, yang bersangkutan kini sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyayangkan tindakan Bripda AB,

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan kata lain, kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan terutama unruk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved