Video - Detik-detik Penggrebekan Kantor Pinjol di Surabaya oleh Polda Jatim
"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan,"
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rahadian Bagus
SURYA.CO.ID|SURABAYA - PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah BN8, RW 03, RT 08, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.
Perusahaan tersebut, memanfaatkan bangunan rumah toko (ruko) tiga lantai, dengan area teras halaman seluas 12 x 4 meter persegi.
Pantauan di lokasi, tidak ada aktivitas apapun di bangunan ruko tersebut. Tiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika tersebut, tampak tertutup rapat, lalu pada bagian kuncinya juga digembok.
Selain itu, pagar utama berbahan teralis besi warna hitam dengan panjang 12 meter itu, juga tampak tertutup rapat, dan digembok.
Sejauh pandangan mata, di seluruh area luar bangunan ruko yang dimanfaatkan perusahaan tersebut, tidak terpantau adanya garis batas polisi lazimnya sebuah area yang menjadi atensi dari pihak kepolisian demi pengusutan suatu perkara.
Bahkan, para warga yang tinggal bertetangga di sebelah bangunan ruko tersebut, juga tidak tahu jikalau di bangunan ruko tersebut selama ini telah dimanfaatkan sebagai perusahaan pengelola aplikasi pinjol.
Seorang pria yang tinggal bersebelahan rumah di samping ruko tersebut, mengakui, pada Kamis (21/10/2021) kemarin, sempat terpantau aktivitas keramaian dan banyaknya mobil terparkir di depan area ruko tersebut.
Namun, ia tidak mengetahui pasti, apakah keramaian yang terjadi sejak pagi hingga siang hari tersebut, apakah memang aktivitas orang biasa, atau aktivitas penggerebekan dari pihak berwajib.
"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu, saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).
Pria itu menambahkan, jikalau dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang berkantor di ruko tersebut.
Jam kerja aktivitas perkantoran di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Hanya saja, karakteristik orang-orang yang berkelebatan di sekitar area ruko tersebut, cenderung tertutup.
"Setengah tahun paling lama. Tutupnya 2 bulan lalu. Enggak pernah ada yang bersosialisasi. Agak tertutup. Jam kerjanya 9 pagi, sampai 9 malam. Tapi saya enggak tahu kerjanya apa," ujarnya.
Seingat dia, terakhir kali melihat aktivitas banyak orang di ruko tersebut sekitar dua bulan lalu.