Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara Klaim Alibi Yosef Bisa Bebaskan Dia dari Kasus Subang, Yoris Punya Bukti Pernyataan Beda

Kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengklaim alibi kliennya kuat dan makin memperkuat tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang

Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Pihak Yosef mengklaim akan terbebas dari kasus Subang. 

SURYA.CO.ID - Kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengklaim alibi kliennya kuat dan makin memperkuat tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu mengklaim tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan di Subang itu terjadi. 

Hal ini terungkap setelah Yosef menjalani pemeriksaan kali ke-14 di Polres Subang, pada Kamis (21/10/2021). 

Yosef diperiksa selama 8 jam ditanyai secara mendetail oleh penyidik tentang kejadian pada malam hari sebelum kejadian, yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Baca juga: Terjawab Alasan Danu Ngaku Disuruh Polisi Bersihkan Kamar Mandi TKP Pembunuhan di Subang, Ternyata

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Keterangannya semakin jelas hari ini. Alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Pada pemanggilan ke-14 ini Yosef hanya mendapat sekitar 20 pertanyaan dari polisi.

 "Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail."

"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal."

"Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Rohman berharap tak lama lagi pelaku sebenarnya kasus ini bisa ditetapkan polisi.

"Ini rekor ke-14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi mudah-mudahan BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved