Sosok Kapolsek Parigi Moutong yang Dicopot karena Diduga Tiduri Anak Tahanan ternyata Sudah Beristri

Inilah sosok Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN (inisial) yang dicopot dari jabatannya setelah diduga meniduri anak tersangka. 

Editor: Musahadah
kolase
Ilustrasi polisi. Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN dicopot karena diduha telah meniduri anak tersangka yang ditahannya. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN (inisial) yang dicopot dari jabatannya setelah diduga meniduri anak tersangka. 

Tak cuma dicopot dari jabatannya, Kapolsek Parigi Moutong juga terancam dipecat sebagai polisi. 

Hal ini beralasan karena selain diproses pelanggaran disiplin, Iptu IDGN juga dilaporkan secara pidana oleh korbannya pada Senin (18/10/2021). 

Hal ini diungkapkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan setelah  pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (18/10/2021). 

"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses, kalau proses sudah selesai di hukum kita PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Atas kejadian ini, Sambo mengatakan Polri telah melakukan evaluasi.

Baca juga: Reaksi Jacklyn Choppers setelah Tak Lagi Buru Penjahat, Sang Polisi Kini Giat Main Media Sosial

"Tadi sudah ada anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," tukasnya.

Kasus ini juga turut mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 

"Kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, yang capek, yang selama ini berbuat baik karena menjaga organisasi, terus hancur gara-gara hal-hal yang seperti ini," kata Listyo. 

Sosok Kapolsek Parigi Moutong

Informasi dihimpun dari TribunPalu.com, oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.

 Oknum Kapolsek itu juga telah berkeluarga.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu sering mengirimi chat mesum via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

Nomor tersebut diperoleh ketika korban menjenguk ayahnya di tahanan.

Demi menjalankan misi cabulnya, oknum Kapolsek itu juga memberikan sejumlah uang dan iming-iming kebebasan ayah korban yang sedang ditahan.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Sementara itu S yang kini baru berusia 20 tahun buka suara di depan wartawan. 

S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. 

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Kapolda Janjikan Penanganan Serius

Irjen Pol Rudi Sufahriadi
Irjen Pol Rudi Sufahriadi (Tribun Jabar)

Diberitakan TribunPalu, peristiwa itu menjadi perhatian Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Orang nomer 1 di Polda Sulteng ini menyambangi korban dugaan kasus mesum tersebut, Selasa (19/10/2021) siang.

Tujuannya melihat kondisi korban yang tinggal di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

"Kehadiran saya ke sini menunjukan, bahwa keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini," ujar Jenderal Rudy Sufahriadi.

Kapolda Rudy hadir bersama Wakil Bupati Parimo dan Ketua KPAI Sulteng.

Untuk meyakinkan korban bahwa dia akan professional menangani anggota yang salah.

Rudy menjelaskan kronologis singkat kejadian apa yang dilakukan Kapolsek Parigi.

Serta mengatakan bahwa setelah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi tanggal 15 Oktober 2021.

Dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Parigi itu dicopot.

"Sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Parigi Moutong Diduga Tiduri Anak Tersangka: Kini Terancam Dipecat, Korban Beri Pengakuan

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved