Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Subang Diduga Ada Kejanggalan hingga Tak Kunjung Terungkap, Yoris Sewa 9 Pengacara Top

Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap, Yoris pun mengungkapkan ada kejanggalan hingga sewa 9 pengacara.

Editor: Iksan Fauzi
channel youtube heri susanto
Yoris dan Danu didampingi pengacara Achmad Taufan Soedirjo untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id - Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum terungkap, Yoris pun menyebut ada kejanggalan hingga sewa 9 pengacara top.

Para pengacara tersebut akan mendampingi Yoris, Ramadanu alias Danu dan keluarga korban Tuti Suhartini yang menjadi saksi dan diperiksa oleh kepolisian.

Berbeda dengan ayahnya, Yosef dan ibu tirinya, Mimin sejak awal menyewa pengacara. Kini, Yoris ikut sewa pengacara untuk menuntut keadilan.

Meski merasa tidak bersalah dan menjadi saksi kunci pembunuhan terhadap ibu dan adiknya, Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu, Yoris mengungkapkan saatnya menyewa pengacara agar mendapat keadilan di muka hukum.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

“Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal,”

“Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua dirinya pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Oleh karena itu ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Kendati begitu, besar harapan Lilis bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved