Virus Corona di Indonesia

BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November, Ini Hasil Hasil Evaluasinya

Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama tiga minggu, terhitung mulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021

Editor: Suyanto
IST
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

SURYA.co.id I JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama tiga minggu, terhitung mulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan mulai 19 Oktober sampai 8 November, dalam tiga minggu."

"Dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," kata Airlangga.

Baca juga: UPDATE COVID INDONESIA: Alhamdulillah, Pasien Covid Tersisa 17,374 orang

Airlangga menyebut, ke depannya evaluasi akan ditambah lagi dengan satu faktor, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota akan mempengaruhi kenaikan level asesmen.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," imbuh Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan saat ini PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.

Kemudian, Level 2 diterapkan di 157 kabupaten/kota, sementara Level 3 diterapkan di 211 kabupaten/kota.

Airlangga menambahkan telah terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten/kota di luar Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang menerapkan PPKM Level 4.

"Sedangkan daripada level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten kota di level 4 sudah mencapai nol," ungkap Airlangga.

Evaluasi Tiap Pulau di Luar Jawa-Bali

- Sumatera memiliki recovery rate 95 persen dan vatality rate 3,56 persen.

- Nusa Tenggara memiliki recovery rate 97 persen dan vatality rate 2,34 persen.

- Kalimantan memiliki recovery rate 96, 27 persen dan vatality rate 2,6 persen.

- Maluku dan Papua memiliki recovery rate 95,84 persen dan vatality rate 1,75 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November 2021, 211 Daerah Terapkan Level 3,

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved