BLT BPJS Ketenagakerjaan

Hindari BLT BPJS Ketenagakerjaan Hangus di BCA dan Bank Swasta Lain, Pastikan ini agar Dapat Bantuan

Ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa hangus bagi pemiliki rekening BCA dan bank swasta lainnya jika tak kunjung diurus.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
istimewa/tribun manado
Hindari BLT BPJS Ketenagakerjaan Hangus di BCA dan Bank Swasta Lain, Pastikan ini agar Dapat Bantuan 

SURYA.CO.ID - Ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa hangus bagi pemiliki rekening BCA dan bank swasta lainnya jika tak kunjung diurus.

Pencairan dana bantuan senilai Rp 1 Juta untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta memiliki perbedaan dengan karyawan yang memiliki rekening bank Himbara.

Untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta disyaratkan untuk melakukan pembuatan Buku Rekening Kolektif atau Burekol.

Baca juga: 4 Tahap Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Burekol: Segera Koordinasikan dengan HRD

BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 Juta bisa gagal cair untuk pengguna bank BCA dan Swasta apabila terlambat membuat Burekol.

Melansir Kemnaker, batas pembukaan Burekol adalah tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu jika penerima BLT tak kunjung membuka Burekol, maka dana BLT BPJS akan dikembalikan ke kas negara alias hangus.

"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Pertama-tama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.

Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.

Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.

Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Setelah rekanaker mengetahui rekeng baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.

Aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru tidak diaktifkan, maka dana BSU rekanaker akan dikembalikan ke kas negara," jelas admin @kemnaker lewat unggahan video.

Cara Mencairkan BLT BPJS di BUREKOL

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved