Situasi Kabupaten Puncak Mulai Kondusif Setelah KKB Papua Serang TNI, Polri Masih Gencar Patroli
Situasi Kabupaten Puncak kini mulai kondusif, setelah aksi KKB Papua menyerang prajurit TNI pada bulan Agustus 2021 lalu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Situasi Kabupaten Puncak kini mulai kondusif, setelah aksi KKB Papua menyerang prajurit TNI pada bulan Agustus 2021 lalu.
Diketahui, sempat terjadi baku tembak antara TNI dan KKB Papua pimpinan Goliat Tabuni di Kabupaten Puncak, Minggu (15/8/2021).
Seorang prajurit TNI bernama Letda Inf Rudi Sipayung tertembak dalam insiden tersebut.
Namun, berkat pengamanan TNI-Polri, situasi Kabupaten Puncak perlahan mulai kondusif.
Meski demikian, aparat tetap menggencarkan patroli. Seperti yang dilakukan jajaran Polres Puncak.
Baca juga: Sosok Yusen Tabuni Komandan KKB Papua di Wamena yang Pilih Ikut Membantu TNI-Polri Jaga Keamanan
Melansir dari tribratanews.polri.go.id, beragam cara dilakukan oleh personil Polres Puncak guna memberikan rasa aman pada masyarakat dalam beraktifitas.
Salah satunya dengan melaksanakan patroli dalam kota Distrik Ilaga, Selasa (12/10/2021) pagi.
Patroli berjalan kaki dipilih karena dirasa lebih mengenai sasaran, selain itu juga dapat lebih dekat pada masyarakat dengan adanya dialog singkat.
Sehingga dapat menyerap keluhan dan harapan di masyarakat guna mendukung keamanan dan ketertiban.
Hadir dalam pelaksanaan giat ini diantaranya KBO Samapta Polres Puncak Ipda Firman didampingi oleh Kasie Propam Polres Puncak Ipda Slamet Pahono serta anggota Polres Puncak berjumlah kurang lebih 15 personil.
Selain memantau aktifitas masyarakat dan memberikan imbauan Kamtibmas, juga dilakukan patroli mendatangi sejumlah kantor pemerintah daerah guna menjamin rasa aman pegawai Kabupaten Puncak dalam melakukan aktifitas perkantoran.
Juga tak luput tempat ibadah baik masjid dan gereja juga didatangi guna memastikan keamanan berjalan normal sebagaimana mestinya.
Sejumlah orang yang dicurigai membawa senjata tajam (sajam) dimintai keterangan dan diimbau untuk tidak lagi membawa sajam bila melakukan aktifitas baik di pasar sentral Ilaga maupun di dalam kota Ilaga.
Sehingga benar-benar menghilangkan niat dan kesempatan untuk melakukan Tindak Pidana.