Kamis, 7 Mei 2026

Berita Malang Raya

DPKP Dampingi Petani, Target Tanaman Hias Kota Batu Bisa Tembus Pasar Ekspor

DPKP mulai mendampingi dan melatih para petani tanaman hias agar produknya memenuhi standar ekspor.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Buruh bunga mawar di Desa Gunungsari sedang merapikan rangkaian setelah panen. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu terus mendorong produk tanaman hias bisa diekspor ke luar negeri. 

SURYA.CO.ID, BATU - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu terus mendorong produk tanaman hias bisa diekspor ke luar negeri.

Untuk mencapai tujuan itu, DPKP mulai mendampingi dan melatih para petani tanaman hias agar produknya memenuhi standar ekspor.

Kepala DPKP Batu, Sugeng Pramono mengatakan, dinasnya memulai pembicaraan dengan balai karantina dan BKSDA untuk memfasilitasi petani tanaman hias.

Sugeng berharap ada wawasan baru yang diterima petani tanaman hias.

"Pelatihan bisa memberikan pemahaman dan wawasan baru kepada para petani agar mereka bisa menjadi petani mandiri. Maksudnya bisa ekspor langsung tanpa melalui pihak ketiga sehingga keuntungan maksimal dan mampu menaikan pendapatan para petani,” jelas Sugeng, Senin (11/10/2021).

Para petani yang tergabung dalam Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) serta Jaringan Petani Nasional (JPN) sudah mewadahi para petani muda.

Sejauh ini, mereka telah memiliki jaringan dari hulu hingga hilir.

"Tujuannya agar mereka bisa langsung ekspor, tidak melalui pihak ketiga. Dari kelompok yang dibentuk pasti bisa diketahui kendalanya di mana. Di situ DPKP turun langsung membantu atau memfasilitasi,” tuturnya.

Program yang saat ini dilakukan itu kata Sugeng juga sesuai permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo agar setiap daerah bisa mendukung peningkatan ekspor komoditas pertanian.

Baca juga: Pencarian Wisatawan Terseret Ombak Pantai Ngiroboyo Kabupaten Pacitan Dihentikan

“Pertanian menjadi satu-satunya sektor yang tetap berjalan, bahkan mengalami peningkatan produksi secara signifikan,” katanya.

Ketua JPN, Juni Purnomo menjelaskan bila tidak mudah menembus pasar luar negeri.

Selain ada beberapa kriteria tanaman yang harus dipenuhi, pelaku usaha tanaman hias juga harus mengantongi dokumen ekspor tanaman yakni sertifikat phytosanitary dari Kementerian Pertanian.

“Para pelaku tanaman hias tak bisa melakukan ekspor langsung ke luar negeri karena belum memiliki sejumlah dokumen ekspor tanaman. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan dari kami, semoga bisa menjadi angin segar bagi para pelaku bisnis tanaman hias di Kota Batu," harapnya.

Sejauh ini untuk menyiasati kendala sulitnya mengurus perizinan ekspor tanaman, Juni memanfaatkan jaringannya sesama petani bunga di luar Kota Batu yang telah memiliki sertifikat phytosanitary.

"Kalau ada permintaan luar, biasanya mengirim dulu ke Jawa Barat, baru dikirim ke luar negeri. Hal itu membuat peluang untuk menggaungkan Kota Batu di dunia terkendala. Padahal potensi di sini sangat besar,” urainya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved