BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Tak Kunjung Cair? ini Jawaban Terbaru Admin dan Alur Pencairannya
Instagram resmi Kemnaker hingga kini masih dibanjiri komentar seputar subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak jawaban terbaru admin.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), @kemnaker, hingga kini masih dibanjiri komentar seputar subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut pantauan terbaru SURYA.co.id, ada salah satu komentar yang curhat soal BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 yang tak kunjung cair.
Bahkan, netizen tersebut menyamakannya dengan kasus bansos.
"BSU tahap 3 udh kaya kasus bansos gak tau kemana"
Komentar tersebut langsung mendapat jawaban dari admin.
Baca juga: Nasib Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 & 4 Belum Cair, Tahap 5 Sudah Ditetapkan
Admin menyebutkan bahwa sudah banyak penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap yang sudah cair.
"Ada dan udah banyak kok yang nerima Rekan" jawab admin @kemnaker.
Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan dari pemerintah untuk pekerja/karyawan dengan gaji kurang dari Rp 3,5 Juta.
Bantuan ini berupa uang tunai senilai Rp 1 Juta yang ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah terdaftar.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dicarikan oleh pemerintah melalui kemnaker melalui bank Himbara.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih berlangsung untuk tahap 3 dan 4.
Tahap ke-3 dan ke-4 ini merupakan pencairan khusus untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta.
Pencairan untuk rekening BCA dan Bank Swasta memang berbeda jika pekerja menggunakan rekening bank Himbara,
Terdapat dua cara agar pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp 1 Juta untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta, berikut alurnya.
Dua Alur Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan BCA dan Bank Swasta
1. Membuka Rekening Bank Himbara/ Rekening Kolektif
Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara;
- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
2. Pindah Rekening
Beda dengan pengguna bank Himbara yang langsung ditransfer, pengguna BCA dan bank swasta harus melalui proses pembukaan rekening kolektif ( Burekol) terlebih dahulu.
Hal inilah yang menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.
Terbaru, terdapat cara lain yang bisa digunakan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji segera cair.
Yakni melalui pindah rekening.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.
"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, Minggu (12/9/2021), melansir dari Kompas.com
Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.
Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.
"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.
Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.
Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.
"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.