Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kediri

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Remaja Perempuan di Gurah Kediri, Ditemukan Bercak Darah Serta Sperma

Fakta baru yang terungkap dibalik kasus pembunuhan remaja perempuan berusia 14 tahun di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Tayang:
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Polisi
Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi jasad remaja perempuan di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Sabtu (25/9/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Fakta baru kasus pembunuhan remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Gurah, Kediri, korban diketahui tidak hamil namun ditemukan bercak sperma dan darah pada tubuh korban.

Dalam kasus pembunuhan remaja Q asal Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini diketahui menyita banyak perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah mengenai kehamilan korban Q yang menjadi motif utama pelaku membunuhnya.

Meskipun pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku pembunuhan, akan tetapi ditemukan sejumlah fakta baru yang belum terungkap sebelumnya dalam kasus ini.

Salah satunya adalah mengenai korban yang diduga hamil. Akan tetapi fakta lain menyatakan jika korban meninggal dalam keadaan tidak hamil.

"Hasilnya sudah keluar pada tanggal 1 Oktober kemarin dan korban meninggal dalam keadaan tidak hamil," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha kepada SURYA.CO.ID, Selasa (5/10/2021).

Selain itu, sebelum meninggal diduga korban dan pelaku sempat melakukan hubungan layaknya suami istri, sebelum terjadinya aksi pembunuhan.

Hal ini sejalan dengan penemuan sperma dan darah pada tubuh korban yang juga dibenarkan oleh AKP Rizkika Atmadha.

Seperti yang diberitakan SURYA.CO.ID sebelumnya, sesosok jenazah remaja perempuan ditemukan oleh warga Desa Tiru Lor, Samsuri (50) yang hendak memberi makan ternak pada Jumat (24/9/2021).

Kemudian setelah menemukan mayat, Samsuri bergegas meminta tolong tetangganya, bernama Sampan.

Setelah dicek benar bahwa mayat itu merupakan tetangganya sendiri inisial Q yang baru berusia 14 tahun.

Kemudian Samsuri melaporkan kejadian ini ke perangkat desa untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian.

Usai pihak kepolisian datang, korban Q kemudian bergegas dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.

Hingga akhirnya polisi mengamankan pacar korban sebagai terduga pelaku pembunuhan korban Q.

Pelaku berinisial A, diketahui tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri usai mendengar pengakuan korban yang sedang hamil.

Saat itu pelaku kemudian membelikan jamu yang diisi dengan cairan obat ikan potas untuk diberikan kepada korban.

Korban yang tak mengetahui, langsung meminum jamu itu hingga akhirnya ia ditemukan meninggal dunia.

Kini, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved