Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Bongkar Makam Amalia dan Tuti Ungkap Aktor dan Eksekutor Pembunuhan di Subang, Ini Kata Yosef
Berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan rencana polisi bongkar makam Amalia dan Tuti untuk mengungkap misteri pembunuhnya.
Sudah lebih dari 40 hari kasus pembunuhan di Subang itu berlalu, tetapi belum juga ada pelaku yang ditentukan.
Tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian menjadi salah satu penyebab sulitnya pemecahan kasus.
Warga di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia bahkan mengaku alami keresahan.
Warga desa setempat memutuskan untuk meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) seusai peristiwa pembunuhan di Subang itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Siskamling dilakukan di tiap RT dan desa, terutama di lokasi TKP penemuan jasad Tuti dan Amalia yang dijaga lebih intensif.
“Dari semenjak kejadian, siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan,” ucap Indra Zainal.
Diakui Indra Zainal, patroli bahkan dilakukan tiap dua jam sekali oleh warga desa demi menjaga keamanan di sekitar TKP sejak malam hari hingga subuh.
“Warga di RT 18 di mana almarhumah (Tuti dan Amalia) tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami,” katanya.
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan, meskipun hingga kini kepolisian belum juga mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, para pelaku pembunuhan di Subang dapat terancam hukuman mati.
Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan memiliki ancaman hukuman dari 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara. (TribunWow/TribunBogor)
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
pembunuh ibu dan anak di Subang
Yosef
polisi bongkar makam Amalia dan Tuti
pembunuh di Subang
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
aktor dan eksekutor pembunuh di Subang
makam Amalia dan Tuti dibongkar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Subang
penyidik Mabes Polri ke Subang
aktor dan eksekutor pembunuhan di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Pernyataan Tegas Yosef Disorot Lagi, Yoris Kembali Dicurigai Karena Ini |
![]() |
---|
KASUS SUBANG TERKINI, Yoris Dicurigai Gara-gara Jejaknya Tak Ada di TKP, Diduga Dibersihkan |
![]() |
---|
TERBARU KASUS SUBANG, Serangan Kubu Yosef kepada Danu Soal BAP, Ngaku Dapat Info dari Kapolres |
![]() |
---|
UPDATE KASUS SUBANG, Perang Dingin Kubu Yosef-Yoris dan Danu Belum Berakhir, Soal BAP Diungkit Lagi |
![]() |
---|
KASUS SUBANG TERBARU, Terungkap Sosok S yang Sempat Diamankan Polisi, Lakukan Ini Saat di TKP |
![]() |
---|