Cara Baru Daftar Driver Gojek, GoRide atau GoCar, Pakai Aplikasi Go Patner, Syarat & Ketentuannya
Mendaftar driver atau mitra Gojek, baik driver GoRide maupun GoCar, sekarang bisa melalui aplikasi Go Patner
SURYA.co.id I JAKARTA - Mendaftar driver atau mitra Gojek, baik driver GoRide maupun GoCar, sekarang bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Yaitu melalui aplikasi Go Patner.
Hal itu disampaikan VP of Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda. "Saat ini, calon mitra dapat langsung mendaftar melalui aplikasi GoPartner," ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait detail kapan pendaftaran dibuka, menurutnya tergantung dari kebutuhan masing-masing wilayah. Pendaftaran bisa dibuka dan ditutup kapan saja. "Namun perlu diinformasikan juga bahwa saat ini Gojek sedang tidak membuka proses rekrutmen mitra. Proses rekrutmen mitra Gojek baru, dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah," kata Teuku.
Pendaftaran oleh calon mitra yang telah dilakukan secara online melalui aplikasi GoPartner, akan diproses lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan penambahan driver di wilayah di mana calon mitra mendaftar.
Cara mendaftar mitra Gojek lewat apilkasi Go-Patner
Download aplikasi GoPartner.
Download aplikasi GoPartner pada playstore pada handphone atau Anda dapat klik https://driver.gojek.link/
Buka aplikasi GoPartner dan klik Daftar Jadi Mitra.
Masukan nomor handphone yang akan Anda daftarkan.
Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan.
Pilih Motor Driver.
Masukan data diri beserta kelengkapan dokumen melalui Aplikasi.
Pastikan dokumen yang Anda unggah tidak buram dan bisa dibaca.
Data Anda akan diverifikasi dan dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika terdapat data yang kurang tepat atau apabila telah lolos verifikasi untuk informasi langkah selanjutnya.
Syarat menjadi mitra Gojek:
Warga negara Indonesia (WNI)
Umur maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran.
Dokumen yang diperlukan adalah:
KTP Asli (masih berlaku)
SIM C/D Asli (dalam masa berlaku)
STNK Asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
SKCK Asli/Legalisir (dalam masa berlaku)
Buku rekening tabungan.
Untuk buku tabungan hanya berlaku di daerah Bantaeng, Belitung, Berau, Bitung, Bulukumba, Gorontalo, Kisaran, Madura, Merauke, Metro, Padang Sidempuan, Palopo, Palu, Sabang, Sorong, Ternate, Tomohon).
Syarat untuk kendaraan yang dipakai
Maksimalkan Urban Farming, Cak Eri Targetkan Bisa Memenuhi 60 Persen Kebutuhan Pangan di Surabaya |
![]() |
---|
Rutan dan Lapas di Sidoarjo Jadi Sasaran Mitigasi Bencana Non-Alam |
![]() |
---|
DPRD Minta Semua Karyawan Mal di Surabaya Gunakan Hak Pilihnya, Pengelola Wajib Mengizinkan |
![]() |
---|
Berita Persebaya Hari Ini Populer: Kata Ferdinand Sinaga Usai Cetak Gol, Kritik Ze Valente |
![]() |
---|
Calon Jemaah Haji Berisiko Tinggi Asal Tulungagung Ditandai Pita Merah |
![]() |
---|