Cara Baru Daftar Driver Gojek, GoRide atau GoCar, Pakai Aplikasi Go Patner, Syarat & Ketentuannya

Mendaftar driver atau mitra Gojek, baik driver GoRide maupun GoCar, sekarang bisa melalui aplikasi Go Patner

Editor: Suyanto
Foto: gojek untuk surya.co.id
Gojek. Daftar Driver Gojek untuk Go Ride dan Go Car sekarang bisa melalui aplikasi Go Patner. 

SURYA.co.id I JAKARTA - Mendaftar driver atau mitra Gojek, baik driver GoRide maupun GoCar, sekarang bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Yaitu melalui aplikasi Go Patner.

Hal itu disampaikan VP of Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda. "Saat ini, calon mitra dapat langsung mendaftar melalui aplikasi GoPartner," ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait detail kapan pendaftaran dibuka, menurutnya tergantung dari kebutuhan masing-masing wilayah. Pendaftaran bisa dibuka dan ditutup kapan saja. "Namun perlu diinformasikan juga bahwa saat ini Gojek sedang tidak membuka proses rekrutmen mitra. Proses rekrutmen mitra Gojek baru, dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah," kata Teuku.

Pendaftaran oleh calon mitra yang telah dilakukan secara online melalui aplikasi GoPartner, akan diproses lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan penambahan driver di wilayah di mana calon mitra mendaftar.

Cara mendaftar mitra Gojek lewat apilkasi Go-Patner

Download aplikasi GoPartner.

Download aplikasi GoPartner pada playstore pada handphone atau Anda dapat klik https://driver.gojek.link/

Buka aplikasi GoPartner dan klik Daftar Jadi Mitra.

Masukan nomor handphone yang akan Anda daftarkan.
Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan.

Pilih Motor Driver.
Masukan data diri beserta kelengkapan dokumen melalui Aplikasi.
Pastikan dokumen yang Anda unggah tidak buram dan bisa dibaca.

Data Anda akan diverifikasi dan dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika terdapat data yang kurang tepat atau apabila telah lolos verifikasi untuk informasi langkah selanjutnya.

Syarat menjadi mitra Gojek:
Warga negara Indonesia (WNI)
Umur maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran.

Dokumen yang diperlukan adalah:
KTP Asli (masih berlaku)
SIM C/D Asli (dalam masa berlaku)
STNK Asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
SKCK Asli/Legalisir (dalam masa berlaku)
Buku rekening tabungan.
Untuk buku tabungan hanya berlaku di daerah Bantaeng, Belitung, Berau, Bitung, Bulukumba, Gorontalo, Kisaran, Madura, Merauke, Metro, Padang Sidempuan, Palopo, Palu, Sabang, Sorong, Ternate, Tomohon).

Syarat untuk kendaraan yang dipakai

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved