Berita Trenggalek

Jumlah Ibu Hamil yang Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19 di Trenggalek Masih Rendah

Dari jumlah itu, yang sudah tervaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua baru sekitar 12 persen.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Seorang ibu hamil menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Jumlah ibu hamil yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek tergolong masih rendah.

Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek mencatat, data per Agustus 2021, jumlah ibu hamil di Kabupaten Trenggalek sekitar 5 ribu orang.

Dari jumlah itu, yang sudah tervaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua baru sekitar 12 persen.

Sekretaris Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek Mohammad Foriq Hindiono menjelaskan, ada dua penyebab utama rendahnya capaian vaksinasi untuk ibu hamil.

Pertama, ketersediaan vaksin yang masih terbatas untuk daerah-daerah. Hal ini menyebabkan vaksinasi belum bisa menjangkau kelompok-kelompok tertentu seperti ibu hamil secara maksimal.

“Kedua, pemahaman masyarakat termasuk ibu hamil soal vaksin itu sendiri. Ini yang masih terus butuh disosialisasikan,” kata Rofiq, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Cari Pakan Ternak, Pria Kediri Ini Malah Temukan Jasad Perempuan di Lapangan Voli

Menurut Rofiq, masih banyak warga termasuk ibu hamil di Kabupaten Trenggalek yang belum mengetahui betul manfaat dari vaksinasi dalam meminimalisir risiko paparan Covid-19.

Hal itu ditambah masih adanya kabar-kabar bohong yang menyebut vaksin tak aman.

Selain itu, pada awal vaksinasi Covid-19, ibu hamil masuk dalam kategori mereka yang tak boleh divaksin.

Mereka baru diperbolehkan untuk vaksin dengan syarat-syarat tertentu sekitar beberapa bulan terakhir.

“Sehingga kami mendorong percepatan vaksinasi untuk ibu hamil juga baru-baru setelah aturan baru itu keluar,” sambung dia.

Untuk menjalankan vaksinasi bagi ibu hamil, para tenaga kesehatan juga harus mengecek usia kehamilan mereka. Sebab, tidak semua ibu hamil bisa divaksin.

“Selain soal pengecekan awal untuk tensi, komorbit, dan lain sebagainya, yang juga utama adalah ibu hamil usia kehamilannya harus lebih dari 12 minggu untuk bisa divaksin. Karena vaksinasi ini dilakukan dua kali, maka supaya dosis kedua bisa diberikan, usia kehamilan juga jangan lebih dari 33 minggu,” sambung Foriq.

Percepatan vaksinasi bagi ibu hamil di Trenggalek juga turut didorong oleh berbagai pihak.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved