Berita Pamekasan

Layanan Terbaru Dispendukcapil Pamekasan, Warga Bisa Cetak Sendiri KK Hingga Akta Kelahiran

Pelayanan prima bagi pemohon administrasi kependudukan dengan beberapa program terbarunya.

Foto Istimewa Humas Pemkab Pamekasan
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Achmad Faisol (kanan) saat meninjau pelayanan Lantor di Gedung Islamic Center Pamekasan, Rabu (22/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, memberikan pelayanan prima bagi pemohon administrasi kependudukan dengan beberapa program terbarunya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, saat ini pihaknya telah memindahkan layanan administrasi kependudukan secara keseluruhan ke gedung Islamic Center dengan inovasi program yang dapat memudahkan masyarakat.

Program baru tersebut meliputi Cobik Pasar (Cetak Dokumen Dhibik Pas Rantah).

Program ini merupakan program cetak mandiri atau cetak sendiri yang dilakukan penduduk secara langsung melalui Anjungan Dukcapil Mandiri, yaitu KK, KTP, Kutipan Akta dan kartu identitas anak (KIA).

Program Arek Lancor (Arekkam Langsung Cetak Tak Usa Ka Kantor), merupakan layanan yang diperuntukkan khusus bagi lansia (lanjut usia), penduduk rentan, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan orang sakit.

Baca juga: Santunan dan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk Tuna Wisma di Kabupaten Lamongan

Program Super Settar (Sistem Pelayanan Akta Siap Antar), merupakan sistem pelayanan pelaporan kelahiran melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Melalui layanan ini, masyarakat cukup mendaftarkan peristiwa kelahiran melalui nomor 087767700001 untuk selanjutnya masyarakat bisa mencetak dokumennya sendiri di rumah tanpa perlu datang ke kantor Dispendukcapil.

Program Pelita (Pelayanan Kartu Identitas Anak), sebuah program untuk mendorong peningkatan pendataan, pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional anak berdasarkan permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak (KIA).

"Diharapkan anak usia 5 sampai 16 tahun akan memiliki kartu identitas anak (KIA) melalui program Pelita. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung dan mendaftarkan putra atau putrinya untuk dibuatkan KIA," kata Faisol, Jumat (24/9/2021).

Program Sajen Senneng (Sadeje Layanan Settong Kennengan), merupakan sistem layanan terintegrasi pada satu loket untuk mengurus dokumen kependudukan.

Meliputi KK, E-KTP, Akta Kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan administrasi kependudukan lainnya.

Program Sapamu Gratis (Santun, Cepat, Mudah, Gratis), dan terakhir adalah program Lastare Kak (Layanan Are Sabto Toron ka Dhisah, masyarakat olle KK, akta dan KTP).

"Ini merupakan kegiatan blusukan atau jemput bola yang dilaksanakan pada hari Sabtu guna menyisir masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk memastikan semua penduduk memiliki dokumen kependudukan agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan haknya sebagai warga negara," jelasnya.

Menurut Faisol, adanya program tersebut telah banyak membantu masyarakat dengan layanan yang cepat dan prima.

Terutama program lantor, masyarakat atau pemohon tidak usah turun dari kendaraannya untuk membuat administrasi kependudukan.

"Setelah kami pantau kemarin program lantor ini tidak sampai lima menit, cetak KK, KTP selesai. Tergantung jaringan ke Jakarta, ini cukup membanggakan," syukurnya.

BACA BERITA PAMEKASAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved