OTT KPK di Probolinggo

Hari Ini, Tim KPK Geledah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo

KPK menggeledah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu, Jumat (24/9).

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Penyidik KPK geledah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Setelah geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini penggeledahan melebar ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Dringu, Jumat (24/9).

Penyidik KPK datang ke MPP pukul 09.30 WIB, menumpangi sekitar 10 mobil.

Mereka masuk MPP melalui lobi. Tak lama, pagar masuk dan keluar langsung ditutup rapat dan dijaga personel polisi bersenjata lengkap.

Hingga kini, masih belum diketahui pasti penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pelayanan dinas apa.

Di dalam MPP terdapat kantor pelayanan antara lain, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah dan Dispendukcapil.

Penggeledahan ini diduga menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.

Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved