Berita Lamongan
Polisi Tangkap Pemuda Pembobol SDN Sidogembul Kabupaten Lamongan, Diduga Tak Lakukan Sendiri
Pembobol sekolah dasar negeri (SDN) Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Jawa Timur berhasil dibekuk
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pembobol sekolah dasar negeri (SDN) Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Jawa Timur berhasil dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya berikut sejumlah barang buktinya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Selasa (21/9/2021).
Pencurian itu dilakukan seorang diri oleh pelaku berinisial EF (22) dan berhasil membawa kabur barang milik sekolah.
Barang-barang yang dijarah di antaranya 1 unit layar monitor , 1 unit CPU, dan 1 unit power cash.
Namun sebelum pelaku menikmati barang hasil curiannya, Erwin keburu diringkus polisi tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
Ia hanya bisa pasrah saat Tim Jaka Tingkir meringkus di rumahnya.
Baca juga: Kursi Pintar Disabilitas untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di UM Surabaya
Gerak cepat Tim Jaka Tingkir berawal dari informasi yang didapatkan tentang adanya pencurian di lembaga pendidikan tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan jejak pelaku dan mengerucut ke nama tersangka Erwin.
"Tersangka tidak bisa mengelak saat ditangkap anggota, " kata Jinanto.
Kini tersangka diperiksa dan petugas juga sedang mengembangkan penyelidikan tentang adanya kemungkinan tersangka melakukan tindak pidana serupa di lain tempat.
Tersangka yang masih berusia cukup muda juga menjadi konsentrasi petugas, ada kemungkinan ia tidak melakukannya seorang diri.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Akibat ulah pelaku, lembaga pendidikan ini mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
"Dia (tersangka, red) ditahan di Polsek, " kata Jinanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-tersangka-tahanan-pelaku-kejahatan-curanmor-curas_20180405_095517.jpg)