Berita Surabaya

Antisipasi Pecahnya Tawuran Massal di Surabaya, Polsek Sukolilo Amankan Seorang Pemuda Bawa Pedang

Tawuran antar kelompok di Surabaya melibatkan warga pendatang yang kos di sekitar kampung Menur gang I.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Penyidik Polsek Sukolilo Surabaya menunjukkan tersangka dan barang bukti sebilah pedang samurai. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukolilo, mengamankan seorang pemuda kampung membawa sebilah pedang pada Senin (20/9/2021) dini hari.

Pemuda bernama M Ferry Irawan (18) asal Menur Gang I/112B Surabaya itu digelandang ke Mapolsek Sukolilo.

Ferry menyebut, jika saat itu ia sengaja membawa sebilah pedang samurai untuk berjaga-jaga dari serangan orang tidak dikenal.

"Ya buat jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Pedang sepanjang 90 sentimeter itu dipersiapkan Ferry di sebuah posko yang ada di kampungnya.

Senjata tajam itu dibawa Ferry dan diselipkan di balik jaketnya sambil duduk di atas sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebut, tawuran antar kelompok itu melibatkan warga pendatang yang kos di sekitar kampung Menur gang I.

"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan sebilah samurai dari tersangka," kata Abidin.

Akibat perbuatannya itu, Ferry kini ditahan di Mapolsek Sukolilo dengan jeratan pasal 2 ayat 1, Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved