Rabu, 29 April 2026

Berita Tulungagung

Tes PPPK Formasi Guru di Tulungagung Dilaksanakan 13 September 2021, Di Sini Lokasinya

Pelaksanaan tes PPPK di Kabupaten Tulungagung akan digelar di lima lokasi pada Senin (13/9/2021).

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
SKB CPNS di Tulungagung formasi 2019 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Panitia penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tulungagung melaksanakan tes pada Senin (13/9/2021).

Lima sekolah telah disiapkan untuk menjadi lokasi tes, yaitu SMKN 1 Boyolangu, SMKN 2 Boyolangu, SMKN 3 Boyolangu, SMAN 1 Kedungwaru, dan SMAN 1 Ngunut.

PPPK Kabupaten Tulungagung memperebutkan 846 posisi tenaga guru, baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

Pelaksanaan SKB maupun SKD PPPK ini ada pada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek.

"Calon peserta kami minta untuk cek lokasi, hari ini sudah ada penempatannya. Kalau kemarin belum ada penempatan," ujar Kasi SMK Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sunaryo, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Sunaryo, tes akan diikuti sekitar 3500 peserta.

Para calon guru PPPK ini wajib sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tes akan dilaksanakan selama dua hari dengan Computer Assisted Test (CAT).

"Tesnya sama seperti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) untuk CPNS," sambung Sunaryo.

Para peserta nantinya juga diwajibkan untuk rapid test antigen untuk memastikan bebas Covid-19.

Untuk melancarkan proses tes, Cabang Dinas Pendidikan provinsi Jatim juga berkoordinasi dengan para pihak terkait di Tulungagung.

Mulai dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), PLN, Telkom, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan Inspektorat.

"Kami sudah melakukan rakor dengan para pemangku kepentingan, untuk kelancaran jalannya tes. Supaya tidak ada kendala teknis, seperti mati listrik dan gangguan sinyal," ujar Sunaryo.

Guru PPPK bertujuan mengisi kekurangan tenaga guru di banyak sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Mereka diambil dari para guru yang selama ini mengabdi dengan status Guru Tidak Tetap (GTT).

Status PPPK memberi harapan para guru non-PNS ini untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Mereka nantinya akan mendapat gaji dan tunjangan mirip PNS, hanya tidak mendapatkan pensiun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved