Lapas Tangerang Terbakar
Apa Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang? ini Kata Polda Metro Jaya dan Identifikasi 41 Napi Tewas
Apa penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang? Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Apa penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang?
Hal itulah yang saat ini sedang diselidiki tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Diketahui, kebakaran dahsyat terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran pada Rabu (8/9/2021) dini hari, hingga menewaskan 41 narapidana.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk memastikan penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
"Tapi untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Puslabfor Mabes Polri Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang'
Yusri mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi karena korsleting listrik.
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," kata Yusri.
Sampai saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian, mengidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal dan 72 orang luka akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Identifikasi 41 Napi Tewas
Informasi yang dikutip dari Kompas TV menyebut, 41 jenazah napi telah dibawa ke RSUD Tangerang sejak pukul 02.30 WIB.
Kepala Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang, dr Helwani mengatakan, langkah pertama segera akan dilakukan identifikasi kepolisian.
"Kemudian identifikasi menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian. Kemungkinan akan dibawa ke RS Kramat Jati Polri," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Selain 41 korban tewas, RSUD Tangerang juga menangani 8 korban selamat.
Dari delapan korban selamat, enam diantaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen.
Sisanya, 2 orang mengalami luka bakar di bawah 50 persen.
"Untuk 6 korban yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, butuh observasi dan penanganan lanjutan, dokter emergency, dokter bedah dan dokter bedah plastik," terang dokter Helwani.
Korban luka bakar di atas 50 persen akan dirawat di ICU, sedangkan yang di bawah 50 persen akan dirawat di ruang bedah biasa.
Khusus untuk korban meninggal dunia, dokter Helwani menyarankan agar keluarga segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk identifikasi jenazahnya.
Insiden kebakaran itu berlangsung sekitar 02.04 WIB. Titik api berada di Block C.
Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021).
Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api.
Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.
Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat diwawancarai Kompas TV mengatakan bahwa kebakaran terjadi khususnya di Blok C, Lapas Klas I Tangerang.
Korban jiwa menurut Rika, ada 41 orang meninggal dunia
Lalu ada 8 luka berat yang kini sudah dirawat di RSUD Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.
Bagian lapas yang terbakar yakni Blok C2 yang terdiri dari ruang aula dan sembilan kamar.
Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang.
Sedangkan, total narapidana di lapas tersebut ada 2.072 orang.
Sampai saat ini, pihaknya sedang menyelidiki penyebab kematian sampai 41 orang.
"Sedang kita dalami mengapa sampai timbul korban berjumlah 41 (orang)," papar Reynhard.
Video dahsyatnya api melalap Lapas Tangerang tersebut tersebar di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infotangerangkota.