Berita Pasuruan

5.694 Ibu Hamil di Kabupaten Pasuruan Segera Divaksin Covid-19

Ani menjelaskan, ibu hamil yang bisa divaksin adalah kehamilan di atas 13 minggu hingga 33 minggu.

surya.co.id/galih lintartika
Foto Ilustrasi, pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ribuan ibu hamil di Kabupaten Pasuruan, akan segera divaksin dalam jangka waktu dekat ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, ada 5.694 ibu hamil yang menjadi sasaran vaksinasi.

"Data tersebut kami dapatkan dari pendataan Kantor KB-PP Kabupaten Pasuruan. Mereka akan diberi vaksin alokasi dari BKKBN," katanya, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskannya, perempuan hamil memiliki peningkatan resiko bergejala berat jika terinfeksi COVID-19. Bahkan diprediksi akan lebih parah jika tertular.

Oleh karenanya, vaksinasi kini dianjurkan agar penularan Covid-19 melalui ibu hamil dan menyusui, bisa semakin ditekan.

“Ibu hamil merupakan golongan yang rentan terinfeksi COVID-19, karenanya vaksinasi terhadap mereka sangat penting untuk segera dilakukan," tambahnya.

Untuk ibu hamil, vaksin yang akan diberikan yakni Sinovac.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Mertex Mojokerto, Asap Hitam dan Tebal Membumbung

Ani menjelaskan, ibu hamil yang bisa divaksin adalah kehamilan di atas 13 minggu hingga 33 minggu.

Menurut Ani, total ada 10 ribu dosis vaksin sinovac yang diperuntukkan bagi bumil yang akan ditempatkan di Puskesmas.

"Kalau pelaksanaannya bisa di balai desa. Supaya tidak terlalu jauh karena kondisinya tengah hamil," ujarnya.

Lebih lanjut Ani menegaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah meyakinkan perempuan hamil yang masih ragu dan ketakutan untuk menerima vaksin.

"Vaksin yang diberikan halal dan aman. Kita juga siapkan petugas apabila setelah vaksin terjadi KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi," tutupnya.

BACA BERITA PASURUAN LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved