Sabtu, 11 April 2026

Berita Surabaya

Seperti PPKM, Masa Pendaftaran Calon Dirut PDAM Surya Sembada Diperpanjang Lagi Karena Sepi Peminat

jumlah pendaftar diharapkan bisa bertambah. Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk tiga posisi direksi mencapai 52 pelamar.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
surya/bobby koloway
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Wawan Aris Widodo. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Tidak hanya PPKM yang diperpanjang sampai tujuh kali, ternyata masa pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya juga diperpanjang. Itu setelah Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Kota Surabaya kembali memperpanjang masa pendaftaran untuk yang kedua kalinya.

Sebelumnya, proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran pada 7-26 Juli 2021. Namun karena sepi peminat, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli sampai 16 Agustus 2021.

Ternyata perpanjangan pendaftaran itu tetap belum menarik minat pendaftar, juga karena juga memenuhi jumlah kuota yang diharapkan. Pansel lantas memperpanjang masa pendaftaran mulai 25 Agustus hingga 8 September 2021.

Dengan adanya perpanjangan ini, jumlah pendaftar diharapkan bisa bertambah. Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk tiga posisi direksi mencapai 52 pelamar. Rinciannya, jabatan dirut ada 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang.

Ketua Pansel Direksi PDAM Surabaya, Wawan Aris Widodo mengungkapkan, jumlah ini masih kurang ideal. Seharusnya, setiap posisi ada 10 orang pendaftar.

”Pansel akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kembali, khusus untuk pelamar di posisi dirut dengan harapan pendaftar bisa bertambah,” ujar Wawan.

”Apabila kurang, kami khawatir pada tahap wawancara akhir nanti hanya tinggal satu orang saja. Sehingga kami tidak punya pembanding dalam menentukan figur yang profesional dan kompeten,” tambahnya.

Selain membuka peluang bagi pendaftar baru, pihaknya juga memperbolehkan pelamar melengkapi dokumen yang dirasa masih kurang sempurna. “Kami tunggu sampai 8 September 2021 pukul 16.00 WIB,” ujar Wawan.

Setelah pendaftaran ditutup pada 8 September, pansel akan mulai melakukan seleksi administrasi. “Untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi itu, dapat dikirim kepada Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dengan alamat ke Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya,” pungkasnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya. Agus Hebi Djuniantoro mengungkapkan bahwa tahapan seleksi Direksi PDAM terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

Semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM tetap mengacu pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.

Dasar hukum inilah yang membuat BUMD milik pemkot Surabaya ini belum berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), melainkan masih Perusahaan Daerah (PD).

”Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengacu pada Perda tersebut,” kata Agus. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved