Berita Malang Raya

Pria di Malang Congkel Kotak Amal Musholla, saat Kepergok Malah Sebut Sang Anak

Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Guna memastikan, warga akhirnya melakukan pengamatan dengan sembunyi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Kepanjen
Paiman (62) nekat mencuri kotak amal di Musholla Darul Muttaqin, Pepen, Pakisaji Kabupaten Malang pada Jumat (3/9/2021) dini hari. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Paiman (62) nekat mencuri kotak amal di Musholla Darul Muttaqin, Pepen, Pakisaji Kabupaten Malang, Jumat (3/9/2021) dini hari.

Warga Sukun Kota Malang ini berdalih melakukan aksi kriminal tersebut lantaran butuh uang untuk membiayai pengobatan sang anak.

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto AoK menerangkan kasus ini terungkap bermula dari informasi warga yang sebelumnya sudah curiga dengan lagak pelaku di musholla tersebut.

"Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Guna memastikan, warga akhirnya melakukan pengamatan dengan sembunyi. Benar saja saat pelaku melancarkan aksinya, pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan warga ketika hendak meninggalkan lokasi," terang Toto ketika dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Sore Nanti, Presiden Jokowi Dijadwalkan Ziarah ke Makam Bung Karno Kota Blitar

Pelaku melancarkan aksi pencuriannya dengan mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng.

Usai mencongkel kotak amal itu, bapak dengan 4 orang anak ini menadah uang-uang amal jamaah tersebut ke dalam kantong plastik.

"Firasat curiga warga mencuat ketika ada motor yang diparkir di dekat musholla. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam Musholla," katanya.

Mendengar laporan masyarakat, polisi langsung datang ke lokasi tempat kejadian perkara untuk meringkus pelaku.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket uang. Satu paket berisi Rp 1.660.000, dan satunya ditemukan di dalam jaket pelaku berisi Rp 662.000 dari tangan tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP.

"Ngakunya pelaku baru pertama ini (melancarkan aksi pencurian). Ia langsung ketahuan dan diamankan warga Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya," tutup Kanit Reskrim.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved