Sudah Pasang Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Berikut 7 Manfaat Beralih ke Siaran TV Digital
Sudah pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo? Simak sejumlah manfaat beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Simak sejumlah manfaat beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Diketahui, Kementerian Kominfo masih menggencarkan sosialisasi penghentian siaran TV analog dan bermigrasi ke siaran TV digital.
Sebagian masyarakat sudah membeli Set Top Box (STB) atau bahkan mendapat STB gratis dari pemerintah, untuk menikmati siaran TV digital.
Bagi anda yang sudah pasang STB dan beralih ke siaran TV digital, mungkin sudah merasakan layanan yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Setidaknya ada tujuh manfaat penting lainnya yang didapatkan dari migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Baca juga: Daftar Set Top Box atau STB Bersertifikat Kominfo Mulai Rp 200 Ribuan dan Cara Pakainya
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Jawa Tengah Bersiap ASO: 7 Manfaat Beralih ke TV Digital'
Pertama yaitu efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.
Kedua, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, ketiga peningkatan kualitas penyiaran, keempat mempertahankan diversity of ownership, kelima menumbuhkan industri konten atau diversity content, keenam digital dividend untuk broadband, kebencanaan, public protection and disaster relief (PPDR), yang ketujuh yaitu persaingan dunia penyiaran secara global, baik regional ASEAN maupun Internasional, dapat ditingkatkan.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Jenderal IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong dalam acara Talkshow bertema “Jawa Tengah Siap Analog Switch Off (ASO)” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, (26/08/2021).
Usman mengajak masyarakat di Jawa Tengah untuk bersiap menyambut era penyiaran TV digital ini.
“Kementerian Kominfo telah mengatur penjadwalan pengakhiran siaran analog di Jawa Tengah,” kata Usman.
Pada pengakhiran tahap pertama yaitu 30 April 2022, ada empat wilayah layanan yang berhenti siaran analognya untuk sepenuhnya beralih ke siaran TV digital. Berikut ini daerahnya, Jawa Tengah – 2 (Kabupaten Blora), Jawa Tengah – 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal), Jawa Tengah – 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara), Jawa Tengah – 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes)
Daerah di Jawa Tengah yang masuk ke tahap kedua pengakhiran, 25 Agustus 2022, adalah wilayah layanan, Jawa Tengah – 1 (Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang.